Google search engine
HomeSosialLKKS Banten (Akan) Gelar Rakerda, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

LKKS Banten (Akan) Gelar Rakerda, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Reportase : Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com —

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Banten, akan menggelar acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diselenggarakan di Auditorium Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mubarok, Kota Serang, Banten, pada Senin,( 23/12/ 2024).

Acara ini akan dibuka oleh Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Ucok Abdul Rouf Damenta, dengan sambutan dari sejumlah tokoh penting. Termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), H. Yandri Susanto, serta Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, H. Andra Soni dan H. RA Dimyati Natakusumah.

Dalam wawancaranya dengan wartawan, pada Minggu, (22/12/2024), KH. Mahmudi, Ketua Umum LKKS Provinsi Banten periode 2024-2029, menegaskan, pentingnya koordinasi antar lembaga kesejahteraan sosial di Provinsi Banten guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Ia menambahkan, Rakerda ini juga akan dihadiri oleh Sekda Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Anggota DPD/MPR RI Hj. Ade Yuliasih, serta sejumlah anggota DPR RI dan pengurus LKKS Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Sebagai lembaga koordinatif di tingkat provinsi, LKKS Provinsi Banten memiliki tugas untuk melakukan koordinasi, fasilitasi, mediasi dan advokasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sesuai dengan perubahan peraturan perundang-undangan, lembaga ini terus berupaya memperkuat kapasitasnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial.

Drs. KH. Mahmudi, M.S.I., mengungkapkan, LKKS akan fokus pada tiga hal utama, yaitu peningkatan kapasitas kelembagaan, penggalian sumber dana untuk kesejahteraan sosial dan kemitraan dengan berbagai pihak,. Termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Visi LKKS Provinsi Banten adalah menjadi lembaga koordinatif yang terdepan dan terpercaya dalam bidang layanan informasi, koordinasi, dan konsultasi usaha kesejahteraan sosial untuk masyarakat Banten yang sejahtera, berlandaskan iman dan taqwa.

Untuk mewujudkan visi tersebut, LKKS Provinsi Banten memiliki misi untuk meningkatkan koordinasi dan pembinaan di berbagai bidang, seperti advokasi, pengembangan potensi peran serta masyarakat, dan kerjasama antar lembaga. Sebagai informasi, pengurus LKKS Provinsi Banten periode 2024-2029 telah resmi dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 123 Tahun 2024.

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi LKKS untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam mengkoordinasikan dan membina lembaga kesejahteraan sosial di tingkat provinsi. Dengan demikian, dimasa depan masyarakat Banten diharapkan dapat lebih sejahtera melalui program-program sosial yang efektif dan tepat sasaran.

Rakerda pertama LKKS Provinsi Banten ini akan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para peserta untuk meningkatkan sinergi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah, lembaga dan masyarakat ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments