Google search engine
HomeKhazanahAlokasi Anggaran Afirmasi Rehab Madrasah Jadi Sorotan di Kanwil Kemenag Banten

Alokasi Anggaran Afirmasi Rehab Madrasah Jadi Sorotan di Kanwil Kemenag Banten

Reportase:  Yuyi Rohmatunisa

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

SERANG | Kabarexpose.com —

Isu alokasi anggaran afirmasi untuk rehabilitasi madrasah rusak berat kembali mencuat setelah adanya sorotan mengenai prosedur dan transparansi bantuan tersebut. Hal ini semakin diperparah dengan tudingan adanya praktik penyalahgunaan wewenang.

Ketua Tim Sarpas Bidang Penma Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nurholis Ali dalam wawancaranya dengan wartawan, pada Jumat (13/12/2024), menjelaskan pihaknya telah menerima surat permohonan audiensi yang menuntut kejelasan terkait bantuan afirmasi tersebut.

“Pada awalnya, kami menunggu di ruang Penma untuk audiensi pada 5 Desember 2024. Namun, pihak yang ingin bertemu tidak hadir. Kami bahkan mendapatkan informasi mengenai aksi demonstrasi di luar, yang mengejutkan kami karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” ujar Nurholis.

Ia menegaskan, bantuan afirmasi untuk rehabilitasi madrasah rusak berat di Kabupaten Lebak merupakan kewenangan pusat bukan Kanwil Kemenag. Proses pengajuan dilakukan oleh masing-masing madrasah melalui aplikasi yang ditentukan. Sementara peran Kanwil hanya sebatas pemberitahuan dan monitoring.

“Bantuan afirmasi ini sepenuhnya berasal dari pusat dan Kanwil hanya menjalankan kebijakan dari tingkat pusat. Kami menunggu informasi lebih lanjut karena segala biaya datang dari sana,” jelas Nurholis, menambahkan bahwa sistem kementerian bersifat vertikal dan keputusan pusat menjadi acuan bagi pelaksanaan di daerah.

Sebelumnya, 10 Desember 2024 Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) melakukan aksi demonstrasi di depan Kanwil Kemenag Banten. Mereka menuding bahwa alokasi bantuan afirmasi rehabilitasi madrasah di Kabupaten Lebak tidak tepat sasaran. GAMMA juga menduga adanya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam pengaturan bantuan tersebut. Termasuk tudingan bahwa oknum di Kanwil Kemenag Banten meminta fee dari madrasah yang mengajukan permohonan. Mereka akan melanjutkan aksi ke Inspektorat Jenderal Kemenag RI di Jakarta jika masalah ini tidak segera ditindaklanjuti.

Selain itu sebelumnya, isu lain yang juga mencuat adalah dugaan kemudahan berangkat haji tanpa antrian bagi istri Kepala Kanwil Kemenag Banten, yang semakin memperburuk citra lembaga ini. Sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat mendesak agar masalah ini segera diusut tuntas demi menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Dengan beragam isu yang berkembang, Kemenag Banten dituntut untuk memberikan klarifikasi dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan yang terjadi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments