Sebut Cilegon Kota Miras dan LGBT, Elemen Masyarakat Desak Polisi Usut Pelaku

Reportase : Babay Suiah.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

CILEGON | Kabarexpose.com

Masyarakat Kota Cilegon, mulai dari ulama, tokoh masyarakat, aktivis, budayawan, organisasi masyarakat (Ormas), hingga kaum perempuan, menyatakan sikap tegas dan mendesak Polres Cilegon untuk segera memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang oknum yang menyebut Cilegon sebagai “kota miras,” “kota LGBT,” dan “kota Nonok,” yang dianggap telah merendahkan martabat masyarakat Kota Cilegon, pada Kamis (21/11/2024) di Kj Cilegon.

Dalam hal ini, Samlawi Baralawe, merasa tidak terima atas pernyataan oknum pelaku yang menyebut Cilegon sebagai “kota miras,” “kota LGBT,” dan “kota Nonok. “Kami tidak terima kota Cilegon diberikan predikat seperti itu,” tandasnya.

Siapapun pelakunya, lanjut dia, ini harus menjadi pelajaran. Kami akan terus mendorong pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak terulang kembali.

Menanggapi lambatnya proses hukum yang sudah berjalan hampir delapan bulan ini belum ada kepastian hukum, Samlawi menyatakan, masyarakat masih percaya pada profesionalisme kepolisian.

“Kami memahami ada prioritas lain di kepolisian. Akan tetapi, kami tetap berharap kasus ini ditangani dengan serius,” tegasnya.

Sementara, Mansur, tokoh pemuda Kota Cilegon, juga menyoroti pentingnya menjaga kehormatan kota Cilegon dan mendesak pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan laporan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal marwah dan nama baik Kota Cilegon. Pernyataan oknum yang telah mencemarkan kota , kami minta polisi segera memberikan kepastian hukum agar kasus ini tidak menjadi polemik berkepanjangan,” katanya.

Ia juga mengingatkan, lambannya proses hukum dapat memicu kegaduhan di masyarakat.

“Bapak-bapak polisi yang terhormat, sesibuk apapun, mohon berikan perhatian pada kasus ini agar tidak melebar dan menimbulkan keributan di masyarakat,” ungkap Mansur.

Sementara itu, Ketua Budaya dan Persilatan Bandrong Kota Cilegon, Kang Mus, mengaku sangat tersinggung dengan pernyataan yang dilontarkan oleh oknum tersebut.

“Sebagai orang asli Cilegon, saya merasa sangat ter usik Kami selalu menjaga marwah dan tata krama kota ini. Saya berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak memicu konflik yang lebih besar,” ungkapnya.

Perwakilan dari Srikandi Forkomaster kota Cilegon, Uni Riris, turut mengecam keras pernyataan oknum yang dinilainya sangat menyinggung.

“Kendati oknum itu minta ma’af, namun proses hukum harus tetap berjalan. Ini bukan pertama kali terjadi. Kami tidak ingin penghinaan semacam ini terus berulang. Sebagai warga, saya merasa marah besar,” tegas Uni.

Uni, yang telah tinggal di Cilegon sejak 1974, mengaku sudah merasa menjadi bagian dari kota Cilegon.

“Cilegon adalah rumah saya. Ketika kota ini dihina, saya tidak bisa tinggal diam. Ini soal harga diri masyarakat Cilegon,” tambahnya.

Karena itu, imbuh dia lagi, masyarakat Cilegon berharap kepolisian dapat segera menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Mereka menekankan pentingnya keadilan demi menjaga kehormatan kota Cilegon dan mencegah konflik sosial yang lebih besar.

“Cilegon adalah kota bermartabat. Kami meminta keadilan dan tindakan nyata dari pihak berwenang!” ujarnya serentak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *