Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
KOTA SERANG | Kabarexpose.com —
Kepala BNNP Banten, Brigjen. Pol. Drs. Rohmad Nursahid, M.Si., dalam wawancara eksklusif dengan Yuyi Rohmatunisa wartawan pada Rabu, 20 November 2024, menegaskan komitmen BNNP Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten. Menurutnya, tugas utama BNNP Banten berfokus pada Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang dilakukan melalui berbagai program dan pendekatan.
“Di BNNP Banten, ada satu Bagian dan tiga bidang utama yang mendukung tugas kami. Pertama adalah Bagian Umum yang mengurus surat-menyurat, personel, dan logistik. Kedua, ada Bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) yang bertanggung jawab dalam sosialisasi dan pembinaan teknis kepada masyarakat serta keluarga terkait penyalahgunaan narkoba. Ketiga, Bidang Pemberantasan yang bekerja mengungkap jaringan pelaku dan sindikat narkoba,” jelas Brigjen Rohmad di ruang kerjanya.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam pemberantasan narkoba adalah menghadapi sindikat yang memiliki jaringan dan modal besar, serta pemasokan yang berasal dari luar wilayah, termasuk jalur laut, udara, dan darat yang strategis di Banten.
“Banten memiliki tiga jalur utama yang rawan menjadi pintu masuk narkoba, yaitu melalui Pelabuhan Merak, Bandara Soekarno-Hatta, dan jalur darat yang berbatasan langsung dengan Jakarta dan Jawa Barat,” ujar Brigjen Rohmad. “Untuk itu, kami harus mengumpulkan intelijen secara menyeluruh dan terkadang butuh waktu berbulan-bulan untuk memetakan jaringan yang ada.”
Mengenai langkah konkret, BNNP Banten memiliki program Desa Bersinar yang difokuskan pada daerah rawan narkoba. Program ini melibatkan sosialisasi, rehabilitasi bagi penyalahguna, dan pemberantasan jaringan narkoba di wilayah tersebut. “Kami berharap dengan pendekatan ini, angka penyalahgunaan narkoba bisa menurun dan wilayah yang sebelumnya rawan bisa menjadi lebih aman,” kata Brigjen Rohmad.
Dalam upaya rehabilitasi, BNNP Banten menjamin kerahasiaan dan memberikan layanan gratis bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi atau menjalani proses rehabilitasi. “Kami akan memastikan bahwa mereka yang mengikuti program rehabilitasi tidak akan dipidana,” tambahnya.
Brigjen Rohmad juga mengungkapkan hasil riset yang menunjukkan bahwa sekitar 31 ribu warga Banten terlibat dalam penggunaan narkoba. “Penelitian ini berdasarkan kerjasama dengan UI dan beberapa lembaga riset lainnya. Data ini menjadi dasar bagi kami untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan dan rehabilitasi,” ujar Kepala BNNP Banten.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba narkoba dan untuk melaporkan setiap tindak pidana narkoba yang terjadi di lingkungan mereka. “Jangan pernah coba-coba, sekali coba, bisa berakibat panjang. Jika ada yang diajak atau terlibat, laporkan ke kami atau rehabilitasi secara gratis,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari program nasional, BNNP Banten juga mengikuti rencana strategis yang diusung oleh Presiden dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui program Asta Cita dan Des Pemberantasan Narkoba. Brigjen Rohmad menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk memusnahkan barang bukti yang telah disita, seperti yang dilakukan dengan 114 kg narkoba yang dimusnahkan beberapa waktu lalu.
“Barang bukti yang kami peroleh langsung kami musnahkan. Semua proses dilakukan sesuai prosedur dan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Brigjen Rohmad.