Reportase : Maman Suherman.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com -;
Banten Utara, sebagai kawasan pesisir Pantai Utara Pulau Jawa yang membentang dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang hingga Merak, Kota Cilegon, saat ini menjadi sorotan publik di Provinsi Banten. Perhatian ini tak lepas dari dampak yang ditimbulkan oleh Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya Proyek Pembangunan Infrastruktur Kawasan Pantai Indah Kapuk !(PIK) 2 yang tengah berlangsung di wilayah ini.
Masyarakat Banten Utara merasa resah dan mengalami berbagai polemik akibat proyek tersebut. Belum lama ini, terjadi insiden tragis yang melibatkan seorang anak yang menjadi korban kecelakaan fatal akibat tertabrak mobil truck pengangkut tanah proyek. Insiden ini memicu kemarahan warga yang merasa bahwa keselamatan mereka diabaikan. Sementara itu, pihak proyek dianggap tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya mengutamakan keselamatan warga.
Aktivis lingkungan dan Ketua Bidang Kajian dan Advokasi Ciujung Institut, Ahmad Muhajir,.mengungkapkan, PSN masih dianggap belum sepenuhnya mendesak untuk dijalankan di Banten Utara. Menurut ia, masih terdapat berbagai ketimpangan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang lebih mendesak untuk diperhatikan. “Kendati PSN memiliki landasan hukum dari undang-undang dan perjanjian WTO tahun 1995 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto, seharusnya proyek ini dipersiapkan lebih matang. Termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terdampak dan menyelesaikan dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan perizinan lainnya,” jelas Ahmad.
Proses pembebasan lahan juga menjadi sorotan dengan adanya dugaan permainan harga yang merugikan warga. Pembelian tanah dilakukan dengan harga relatif murah, dan ada oknum calo yang diduga memanfaatkan kondisi warga untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sementara banyak dari mereka tidak memiliki lisensi yang sah dari pihak perusahaan. Kejanggalan lain terlihat pada sektor penimbunan tanah. Dimana proses pengambilan tanah dari kawasan PSN dituding dilakukan tanpa izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk di area sawah dan bantaran sungai.
“Kami, yang lahir dari keluarga petani dan nelayan, tidak bisa tinggal diam ketika lahan kami dirusak dan penghidupan kami terancam. Dulu, orang tua kami mampu menyekolahkan anak-anak hingga ke perguruan tinggi dan pergi umrah atau haji dari hasil pertanian dan nelayan. Kami tidak butuh pembangunan yang merugikan dan eksploitasi yang mengorbankan kehidupan sehari-hari kami yang damai dan harmonis,” lanjut Ahmad.
Masyarakat mempertanyakan urgensi dari PSN ini. Mereka menilai bahwa kedaulatan rakyat jauh lebih penting daripada modernisasi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan mereka. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat. Bukan sebagai pihak yang mempercepat proyek yang justru menyebabkan kerugian dan keresahan.
Masyarakat Banten Utara mengharapkan pemerintah dan pihak terkait untuk mendengar aspirasi mereka dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dilakukan dengan kajian mendalam, transparansi, dan memprioritaskan kesejahteraan warga lokal di atas segalanya. Proyek pembangunan tidak boleh mengorbankan kehidupan masyarakat yang sudah rukun dan sejahtera hanya demi keuntungan ekonomi atau kepentingan bisnis semata.












