Reportase : Nono / Roni Jaelani
Pemimpin Redaksi : Hairuzamsn
SERANG | Kabarexpose.com —
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak 2024 dilaksanakan di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, pada.Kamis (7/11/2024).
Sementara itu, Anggota KPPS yang dilantik diantaranya, Desa Sangiang, Pamarayan, Kampung Baru, Wirana, Binong, Pasir Kembang, Pasir Limus, Pudar dan Desa Kebon Cau. Dalam acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah tersebut setiap desa turut hadir pula Babinsa Koramil O602-20/Pamarayan dan Polsek Pamarayan, Polres Serang.
Dalam kesempatan itu, Ketua PPK Kecamatan Pamarayan, Mahyudi, mengatakan, PPS di wilayah PPK Pamarayan agar melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji harus sesuai dengan arahan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor :1871 Tahun 2024 senada dengan Ketentuan pasal 40 PKPU 8 Tahun 2022.
Dalam hal ini yang diambil sumpah janji KPPS tercatat berjumlah 602. Jumlah tersebut tersebar di 86 TPS, dalam 10 Desa Se-Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.
Ketua PPK Pamarayan, Mahyudi mengungkapkan, kepada PPS.silahkan mekakukan Pelantikan tersebut dengan khidmat. “Karena kami PPK tidak berwenang melakukan pelantikan. Ketua PPS yang berhak dan berwenang melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah janji atas nama KPU Kabupaten Serang,” katanya
Mahyudi menjelaskan, Pelantikan di wilayah Pamarayan dilakukan di siang hari dibagi 2 sesi, yakni 5 desa melakukan pelantikan pada pukul 13.00 WIB dan 5 desa diarahkan pukul 15.00 WIB. Hal itu agar bisa dikunjungi PPK untuk mengikuti acara sakral tersebut dan memberikan arahan pada acara tersebut.
Kemudian setelah dilakukan Pelantikan, segera dilakukan pembinaan secara intens. Jangan dibiarkan begitu saja. “Karena mereka juga butuh sentuhan pengetahuan terkait tugas dan fungsi KPPS. Kalau bisa PPS dan Sekretariat membagi zona untuk mendampingi TPS yang tersebar di wilayahnya, sambil menunggu arahan KPU terkait Bimtek KPPS,” pungkasnya
Di akhir pembicaraannya, Mahyudi, mengucapkan selamat kepada KPPS Se-Kecamatan Pamarayan, sejumlah 602 KPPS yang tersebar di 10 desa. Atas dilantiknya menjadi abdi negara. Mulai detik ini jaga netralitas dan selalu mengedepankan kepentingan Negara Indonesia, sesuai Perundang-undangan yang berlaku.
Ia menambahkan, monitoring dan supervisi PPK Kecamatan Pamarayan bertujuan agar PPS Se-Kecamatan Pamarayan mendapatkan arahan, khususnya untuk anggota KPPS yang akan dilantik. Dalam hal tersebut, Ketua PPK Kecamatan Pamarayan menginstruksikan kepada Anggotanya agar memberikan arahan dan motivasi kepada KPPS agar bekerja dengan baik sesua dengan asas-asas dan prinsip Pilkada. Sehingga dalam pelaksanaan pemungutan suara anggota KPPS sudah siap untuk bekerja.
Selain itu, Mahyudi, selaku bertindak sebagai Ketua PPK Pamarayan menegaskan, kepada anggotanya agar menyampaikan hal-hal yang penting khusunya terkait netralitas penyelenggara.
PPK Kecamatan Pamarayan membagi jadwal monitoring untuk mendampingi PPS. Dalam kegiatan pelantikan KPPS di masing-masing desa, Ketua PPK Pamarayan, Mahyudi, mendampingi PPS Desa Damping dan Wirana, A. Zaelani Rahmat selaku Divisi Keuangan dan Logistik mendampingi seklaigus memberikan arahan ke PPS Desa Sangiang dan Pasirlimus, Siti Patonah selaku Divisi SDM mendampingi PPS Desa Binong dan Desa Pudar, Sukron Divisi Sosdiklihparmas mendampingi PPS Desa Pamarayan dan Kampung Baru. Sedangkan, Aep Saepullah selaku Divisi Teknis mendampingi PPS Desa Pasir Kembang dan Keboncau.