Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com —
Kepala Bagian Pemastian Mutu Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang. Nita Rahmawati, mengungkapkan, program utama pihaknya saat ini adalah persiapan untuk akreditasi UTD yang direncanakan pada bulan Desember 2024. Akreditasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa UTD PMI Kabupaten Serang memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, seiring dengan diterbitkannya undang – undang baru yang mewajibkan semua UTD di Indonesia untuk terakreditasi.
Dalam wawancara eksklusif bersama wartawan, Yuyi Rohmatunisa, pada Rabu, (6/11/2024). “Sejauh ini, Alhamdulillah, kami di PMI Kabupaten Serang dalam keadaan aman. Masyarakat di sini juga sudah semakin sadar akan pentingnya donor darah, sehingga stok darah kami pun stabil,” ungkap Nita.
Pada bulan Maret 2024, PMI sempat menghentikan sementara pendonoran darah untuk golongan darah B dan O karena stok yang melimpah. “Kami harus menstabilkan stok darah agar tidak kadaluarsa. Setiap jenis darah memiliki batas waktu simpan, seperti golongan darah Whole Blood (WB) yang bisa bertahan hingga 35 hari, sementara trombosit hanya bertahan 5 hari,” tambahnya.
Golongan darah O dan B memang lebih sering dibutuhkan, sementara golongan darah A dan AB lebih jarang. Di Kabupaten Serang, persentase distribusi golongan darah adalah 40% untuk golongan darah O, 30% untuk B, 20% untuk A, dan hanya 10% untuk AB.
PMI Kabupaten Serang juga memiliki berbagai saluran untuk mendistribusikan darah. Rumah sakit yang sudah memiliki Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) seperti RSU Banten, RS Derajat Prawiranegara, dan RS Hermina dapat langsung menerima pasokan darah sesuai permintaan. Sedangkan rumah sakit yang tidak memiliki Bank Darah, seperti RS Kencana, RS Budi Asih, dan RS Ibunda, mengirimkan permintaan langsung ke PMI dengan menyertakan surat permohonan dan sampel darah pasien.
Selain itu, PMI Kabupaten Serang juga menggelar kegiatan donor darah melalui mobile unit, yakni unit donor darah keliling yang siap memenuhi kebutuhan donor darah di berbagai acara atau perusahaan.
Nita menjelaskan lebih lanjut tentang biaya pengolahan darah, yang mencakup pemeriksaan HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan sifilis, serta biaya kantong darah dan reagen yang digunakan dalam proses penyaringan. “Biaya pengganti pengolahan darah adalah sekitar Rp.490.000, – per kantong, yang berlaku untuk semua jenis komponen darah,” jelasnya.
PMI Kabupaten Serang mencatat bahwa per hari, mereka dapat mengeluarkan antara 100 hingga 150 kantong darah, dengan total sekitar 2.000 kantong darah per bulan. Stok darah ini dipastikan aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit dan masyarakat.
Pihak PMI Kabupaten Serang juga aktif memberikan edukasi tentang pentingnya donor darah kepada mahasiswa dan siswa di kampus – kampus seperti UPG, Untirta, serta SMA Negeri 3 dan SMAN 1 Kota Serang. Nita menekankan bahwa generasi muda, terutama yang berusia 17 tahun ke atas, merupakan sasaran utama dalam menjaga keberlanjutan stok darah di masa depan.
“Untuk masyarakat yang ingin mendonorkan darah, kami mengundang untuk datang langsung ke PMI Kabupaten Serang di Jl. Saleh Baimin No. 6, Cimuncang, Serang. Syaratnya cukup mudah, yaitu usia minimal 17 tahun, berat badan minimal 45 kg, dan tidak mengonsumsi obat – obatan dalam tiga hari terakhir. Bagi wanita, tidak sedang haid atau menyusui,” tutup Nita.
Dengan adanya edukasi dan kesadaran yang semakin meningkat, PMI Kabupaten Serang optimis stok darah akan terus terjaga, terutama dengan dukungan dari generasi muda yang lebih peduli terhadap kebutuhan kemanusiaan ini.