Massa Kolebat Geruduk UPTD PJJ Serang-Cilegon DPUPR dan Dindikbud Banten

Reportase : Edi Junaedi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman

KOTA SERANG | Kabarexpose.com

Puluhan massa yang tergabung dalam Presidium Koalisi Lembaga Banten Bersatu (Kolebat) Provinsi Banten, menggeruduk Satuan UPTD PJJ Serang -Cilegon ,
Dinas PUPR Banten, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Hal itu guna menyampaikan aspirasi adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum pegawai DPUPR Provinsi Banten, dan PJJ Serang-Cilegon, pada Selasa (5/11/2024)

Unjuk rasa itu terkait dengan dokumen surat rekomendasi teknik pelaksanaan telekomunikasi fiber star net. Pasalnya, rekomteknya belum keluar,. Akan tetapi, pekerjaan terkait penarikan dan penanaman tiang lampu sudah dilakukan,

Menurut salah satu dari orang lapangan fiber star net, menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi izin dari oknum DPUPR Provinsi Banten, Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prrovinsi Banten terkait pengadaan praktik Bidang SMA/SMK yang sudah di Mark-up.

Koordinator Aksi Kolebat Banten, Rasidi, mengatakan, dirinya sangat kecewa dengan pejabat UPTD PJJ Serang-Cilegon. Dimana adanya pegawai yang menyuruh pengusaha penanaman tiang lampu dan penarikan kabel fiber star net. Padahal, surat izin (rekomtek) masih dalam proses.
Sehingga hal Ini diduga kuat adanya kelalaian maupun penyalahgunaan wewenang dari bawahan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten.

Rasidi mengungkapkan, dengan tidak adanya respons pada aksi hari ini, maka kami yang tergabung dalam presidium Kolebat Provinsi Banten akan melakukan aksi lanjutan pada pekab depan,

Danlap aksi unjuk rasa Presidium Kolebat Banten, Aminudin, juga berkomentar terkait adanya anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, yang patut dicurigai. “Kami lihat anggaran pada pengadaan peralatan dan praktik di bidang SMA/SMK diduga kuat di Mark-up anggarannya. Hal ini jela, Dinas 0endidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, perlu dilakukan penyelidikan oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APAH) wilayah Provinsi Banten. Jangan sampai adanya pendampingan dari lembaga hukum, Ada kecurangan pada harga satuan produk dibiarkan begitu saja,” tandasnya

Menurut ia, dengan adanya anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, kami akan lakukan aduan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dengan data yang valid.

“Hasil investigasi di SMA/SMK, karena kami menjaga keutuhan aset keuangan negara yang diselenggarakan melalui APBD Provinsi Banten,” terangnya.

Sebagaimana aksi unjuk rasa di dua titik lokasi yaitu, UPTD PJJ wilayah
Serang-Cilegon DPUPR dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berjalan dengan tertib dan dalam pengamanan aparat Kepolisian Daerah Banten, Polresta Serang serta Polsek Curug..

“Insya Allahx kita akan melakukan kembali aksi Unras pekan depan. Dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi dan dengan temuan yang lain. Untuk diketahui Presidkum Kokebat Banten, menuntut Kepala DPUPR Provinsi Banten, agar mengevaluasi kinerja bawahannya yang dinilai lalai dan menyalahgunakan wewenangnya demi meraup keuntungan pribadi,” bebernya

Karena itu, imbuh Aminudin lagi, pihaknya minta kepala Dinas PUPR Provinsi Banten untuk mencabut semua tiang lampu yang tak berizin dan menarik kembali kabel yang sudah terpasang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *