Oleh : HAIRUZAMAN
(Penulis Buku dan Praktisi Pers)
Kritik yang dilontarkan oleh kalangan Akademisi terkait pelaksanaan Debat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menghadirkan Akademisi dari luar Kota Cilegon sebagai Panelis, sejatinya harus mendapatkan apresiasi. Pasalnya, KPU Kota Cilegon dinilai sama sekali tidak “melirik” kemampuan Akademisi yang notabene lebih mengetahui seluk-beluk dan “perut” Kota Baja ketimbang Akademisi yang berasal dari luar daerah.
Dengan menghadirkan Akademisi luar sebagai Panelis, tentu saja jalannya proses Debat Kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon kurang menyentuh sasaran dan harapan bagi masyarakat di Kota Baja. Boleh jadi, proses Debat bakal berjalan tanpa arah dan tujuan yang jelas serta materinya tak relevan dengan keinginan masyarakat Kota Cilegon.
Eksistensi Akademisi lokal Kota Cilegon dinilai akan lebih memahami kondisi daerahnya ketinbang Akademisi dari luar daerah. Tak ayal, sehingga kemampuan para Akademsi lokal Cilegon tak perlu lagi diragukan kemampuannya oleh KPU.
Materi dan kisi-kisi yang mengemuka dalam Debat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang tengah terjadi di Kota Cilegon. Sehingga para kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon mampu mencari solosi dan alternatif jalan keluarnya. Bukan Debat yang tak jelas arah dan tujuannya serta sama sekali tidak ada hubungannya dengan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi oleh masyarakat di Kota Cilegon.
Dengan demikian, KPU sebagai pihak penyelenggara Pilkada menjadikan ajang Debat sebagai sarana yang efektif bagi masyarakat pemilih. Sebab, melalui gelaran Debat terbuka itu masyarakat Kota Cilegon akan mendapatkan pencerahan dan bisa menentukan pilihannya yang tepat pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Sejatinya, KPU Cilegon tidak menjadikan ajang Debat kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon hanya sebagai kegiatan yang bersifat seremonial belaka dan hanya untuk menggugurkan kewajibannya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada. Sehingga tidak memperhatikan aspej-aspek.penting dalam pelaksanaan Debat tersebut. **