Reportase : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Kabarexpose.com —
Pemerintah Desa Taman Sari, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Acara tersebut bertempat di halaman Kantor Desa Taman Sari, pada Kamis (31/10)2024)
Hadir dalam acara itu antara lain, Kepala Desa Taman Sari, Babay, Camat Baros, Tb. Jepri Januar, Kabid P3A Dinas Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Iis Isnawati, Ketua BPD Desa Taman Sari, Ketua RT/RW, dan para kader PKK Posyandu serta tokoh ulama dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Taman Sari, Babay, dalam sambutannya mengatakan, nanti akan dijelaskan terkait masalah pemberdayaan perempuan. Termasuk masalah perlindungan anak.
Camat Baros, Tb. Jepri Januar mengungkapkan, hari ini kita akan membahas masalah pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Seharusnya hal ini bukan hanya disosialisasikan kepada kalangan perempuan saja, tapi juga kepada laki-laki.
Mwnurut ia, perempaun itu selama ini dianggapnya kurang berdaya. Akan tetapi, sekarang ini paradigmanya sudah mulai bergeser. Contohnya, Bupati, Walikota dan Gubernur itu banyak dijabat oleh kalangan perempuan.
“Sebenarnya banyak perempuan yang punya potensi. Tinggal dikembangkan saja. Bahkan potensi perempuan itu tidak kalah dengan laki-laki,” ujarnya.
Ia berharap agar ibu-ibu dapat melindungi anak-anaknya dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan. “Tolong anak-anak jangan sampai lepas dari pantauan kita,” katanya.
Iis Isnawati menguraikan, pemberdayaan adalah suatu proses kreatifitas dan kebebasan dalam bertindak. Meningkatkan kualitas hidup perempuan dan tidak boleh kalah dengan laki-laki.