Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG- – KABAREXPOSE.COM |
Dalam wawancara dengan wartawan, Yuyi Rohmatunisa, pada Kamis (19/09/2024), Dewi Amalia Rahman, S.STP selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang menyatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Dewi menekankan, selain memastikan ketersediaan blangko KTP dan KIA dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan warga, ketersediaan Alat Tulis Kantor (ATK) serta ketersediaan Ribbon untuk mencetak KTP dan KIA harus selalu tersedia agar kegiatan pelayanan administrasi kependudukan tidak terhambat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang juga menawarkan berbagai kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan, diantaranya dengan menggunakan layanan online. “Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan Adminduk. Kami menyediakan layanan online melalui WhatsApp serta Smartdukcapil. Selain itu, berbagai informasi terkait pengurusan Adminduk kami sosialisasikan juga melalui Instagram dan Website resmi Disdukcapil Kota Serang.” katanya.
Dewi menambahkan, masyarakat juga dapat mengajukan pengaduan melalui berbagai saluran yang disediakan, seperti e-mail, WhatsApp, SP4N Lapor maupun Loket Pengaduan yang disediakan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatam Sipil Kota Serang. “Kami berkomitmen untuk merespon pengaduan dengan cepat dan memberikan solusi yang tepat,” ujarnya.
Dalam rangka mencapai target kepemilikan KTP – El bagi masyarakat, Disdukcapil Kota Serang membuat Inovasi Jemput Bola yaitu Premenkula dimana dilaksanakannya perekaman KTP Elektronik bagi pelajar di sekolah-sekolah baik SMA maupun SMK yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang.
Dewi juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan terkait aturan baru atau yang sudah tidak relevan. “Kami melibatkan Tokoh Masyarakat serta Akademisi dalam pelaksanaan kegiatan Forum Konsultasi Publik,” tuturnya.
Selain itu , keamanan data juga menjadi fokus utama. “Data masyarakat terhubung langsung dengan Kemendagri. Sehingga aman dari kebocoran.” paparnya.
Dewi berharap masyarakat tidak mengabaikan pentingnya memiliki dokumen administrasi kependudukan. “Sebagai Warga Negara yang baik, kita wajib memiliki KTP, KK, Akta Kelahiran maupun dokumen Adminduk lainnya. Karena merupakan elemen keabsahan identitas dan kepastian hukum yan diperlukan dalam kehidupan kita. Jangan malas untuk mengurusnya,” pungkasnya.
Dengan berbagai inovasi dan upaya yang dilakukan, Disdukcapil Kota Serang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.