Kota Seramg – Kabarexpose.com |
Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Serang, kembali turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi penyewaan lahan di Stadion Maulana Yusuf yang merugikan negara hingga Rp.400 juta. Aksi tersebut dilakukan didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Kota Serang, pada Kamis, (12/9/24).
Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Serang, para mahasiswa menegaskan, proses hukum yang berlarut-larut dan belum jelasnya pengembalian kerugian negara menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Negara telah dirugikan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan aset daerah. Kami menuntut audit segera diselesaikan dan kerugian negara dikembalikan,” ujar Irfan Ripai selaku Ketua Kumala Perwakilan Serang.
Pihaknya menilai lambatnya penanganan kasus ini sebagai bentuk kelalaian yang tidak dapat diterima. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Serang untuk segera mengumumkan hasil audit dan memproses hukum semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian.
“Korupsi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kami akan terus bergerak sampai keadilan ditegakkan dan uang rakyat dikembalikan,”tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan pihak swasta dalam sewa ilegal lahan seluas 5.689,83 meter persegi, yang hingga kini masih digunakan oleh para pedagang tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. KUMALA Pw Serang mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan terhadap aset-aset negara dan daerah, untuk mencegah terjadinya penyelewengan di masa mendatang.
“Ini bukan hanya soal uang, ini soal prinsip dan masa depan pengelolaan aset daerah yang bersih dari korupsi,” tandasnya.
“Kami Pastikan KUMALA Pw Serang, akan terus mengawal sampai semua pihak yang terlibat dikenakan sanksi yang berlaku, sehingga kedepan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi”, kilahnya.
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Serang belum memberikan respons terkait tuntutan KUMALA. Para mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tidak ada perkembangan yang berarti dalam waktu dekat.
adapun tuntutan pada kegiatan aksi tersebut sebagai berikut ;
1. Mendesak Kejari untuk mengawasi dan melakukan penyelidikan chassis korupsi ini dengan cepat dan efisien;
2. Menuntut Kejari untuk menjaga keterbukaan dan transparansi dalam proses penyelidikan kasus ini;
3. Meminta Kejari untuk memastikan bahwa penuntutan terhadap para pelaku korupsi dalam kasus ini dilakukan dengan tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku;
4. Jangan hanya Kadis, tetapi Panggil dan Tersangkakan Sekda Kota Serang karena telah tejadi penyalahgunaan aset.
5. usut tuntas dugaan korupsi stadion maulana yusuf Ciceri Kota Serang