Google search engine
HomeHukumTokoh Banten Desak APH Tegas Berantas Premanisme Berkedok Debt Colector

Tokoh Banten Desak APH Tegas Berantas Premanisme Berkedok Debt Colector

Reportase : Edi Junaedi

Editor : Hairuzaman.

Kota Serang –  Kabarexpose.com |

Belakangan ini kian marak kasus pengambilan paksa dan dan kerap terjadi penganiayaan oleh Debt Colector terhadap konsumen yang mengalami kredit macet terkait pembelian sepeda motor maupun mobil yang dilakukan dengan cara mencicil.

Penarikan atau perampasan sepeda motor atau mobil kredit, tidak hanya terjadi di rumah-rumah nasabah. Akan tetapi, tak jarang Debt Colector bertindak sebagai pelaku kejahatan laksana ‘begal’ yang merampas kendaraan kredit saat dikendarai oleh nasabah di jalan.

Tak pelak lagi, akibatnya tidak salah apabila korban meneriaki ‘perampok’ terhadap Debt Colector yang kerap bertindak kasar melakukan perampasan setelah menyetop korban saat mengendarai sepeda motor maupun mobil di jalan raya.

Dengan adanya peraturan Fidusia, pihak leasing memang tidak dapat mengambil kendaraan secara paksa. Hal tersebut akan diselesaikan secara hukum. Artinya, kasus akan disidangkan dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan.

Namun, perampasan kendaraan sepeda motor atau mobil masih saja terjadi dan meresahkan warga, belum lama ini perampasan yang dilakukan oleh Debt Colector milik konsumen direbut. Namun, konsumen melawan. Sehingga gagal direbut oleh Debt Colector. Kejadian tersebut terjadi di depan Indomart Link Tembong, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Banten, pada Rabu (31/7/2024).

“Perbuatan Mata Elang (Matel) semacam ini adalah bentuk premanisme yang nyata dan harus diberantas,” tegas Suciazhi, SE, sebagai Tokoh Banten dengan nada kesal

Dalam hal itu Rian Kepala Bidkum Forum Gerakan Sultan (FGS)) Banten, mengungkapkan, pihaknya merasa resah dan telah memerintahkan Jajarannya agar segera melakukan pergerakan.untuk menyikapi hal tersebut.

“Apabila ada kejadian tersebut, silahkan adukan ke kami dan kami akan dampingi untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ucap Rian, Kepala Bidkum Forum Gerakan Sultan (FGS) kepada wartawan

Ia berharap agar pihak Kepolisian dalam hal ini, Polda Banten menindak tegas aksi premanisme berkedok Debt Colector yang membuat resah masyarakat.

“Kami minta pihak kepolisian segera ambil langkah, Premanisme berkedok Debt Colector yang membuat resah masyarakat harus segera ditindak secara hukum dalam rangka merealisasikan program kerja Polri dalam pemberantasan Premanisme demi terciptanya kamtibmas di Banten.” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments