Reportase : Bayu Sukma Kelana.
Editor : Hairuzaman
Kota Serang – Kabarexpose.com |
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dr. Siswanto, SH, MH, mengatakan, dalam rangka pemberantasan Narkoba di wilayah Provinsi Banten, maka perlu adanya dukungan dan peran aktif masyarakat. Jangan sampai perkara-perkara Narkoba terus mengalami peningkatan di Provinsi Banten.
Hal itu ditegaskan Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, SH, MH, didampingi Aspidum Kejati Banten, Jefri, ketika menerima kunjungan silaturahmi Ketua Harian Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Provinsi Banten, H. Mas Muis Muslich, SH, bersama jajarannya, diruang kerjanya, pada Selasa (30)7/2024). Menurut Siswanto, untuk melakukan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Provinsi Banten, pihaknya minta peran aktif masyarakat, terutama Ganas Annar MUI Provinsi Banten.
Siswanto mengungkapkan, dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat dan Ganas Annar MUI Provinsi Banten itu, maka diharapkan dapat menekan angka korban dan pecandu Narkoba. “Harus ada keterlibatan aktif masyarakat guna memberantas peredaran gelap Narkoba. Ternasuk adanya solusi agar tidak ada lagi kasus Narkoba di Banten,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Ganas Annar MUI Provinsi Banten, H. Mas Muis Muslich, SH, menjelaskan, pihaknya berharap para korban Narkoba tidak dijerat melalui hukum. Namun, perlu adanya perubahan regulasi guna mengatasi masalah peredaran gelap Narkoba. Sehingga dapat menekan angka para pecandu Natkoba di wilayah Provinsi Banten.
Muis juga berharap adanya panti rehabilitasi yang dapat menampung bagi para pecandu Narkoba di Provinsi Banten. Hal ini merupakan solusi dalam rangka P4GN di wilayah Provinsi Banten.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat maupun lembaga seperti, Pondok Pesantren (Ponpes) maupun yayasan, sangat dibutuhkan guna mengatasi peredaran gelap Narkoba yang saat ini korbannya semakin banyak di Banten.