Google search engine
HomeBerita DaerahKing Naga Sambangi Kejari Lebak kawal Keseriusan Soal Lapdu PTSL Desa...

King Naga Sambangi Kejari Lebak kawal Keseriusan Soal Lapdu PTSL Desa Situregen.

King Naga Sambangi Kejari Lebak kawal Keseriusan Soal Lapdu PTSL Desa Situregen

Khabarexpos.com Lebak – Tindak-lanjut terkait surat Lapdu ke Kejari Lebak, King Nanga pertanyakan terkait kapan di panggilnya Sekdes Desa Situregen yang di duga melakukan pungutan liar (PUNGLI) terhadap masyarakat, terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di duga melabrak SKB 3 Menteri.

Program PTSL yang seharusnya meringankan beban masyarakat dalam menempuh pembuatan sertifikat, justru di duga di manfaatkan oleh oknum satgas, selaku panitia penyelenggara program tersebut.

Di awali dari keterangan masyarakat yang menyebut (inisial) AG yang di duga meminta biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp. 300.000,- di sebutkan dalam bentuk visual video rekaman ungkapan masyarakat, dan berkwitansi.

King Naga menduga hal ini mengandung unsur pidana karena si duga inisial AG telah melakukan tindak pidana korupsi.

Sehingga pada Senin 27-mei- 2024 King Nanga di dampingi sejumlah media, melayangkan surat Laporan Pengaduan (LAPDU) ke Kejari Lebak, berharap oknum AG di tindak tegas sebagai bentuk pertangjawaban atas apa yang di lakukan.

Hingga King Nanga kroscek ulang ke Kejari Lebak, pada hari Selasa (16/07/2024)Namun menurut pihak Kejari yang di konfirmasi king naga, menyampaikan belum ada penindakan terkait kasus tersebut.

Hingga King naga menghubungi Kasi Intel Kejari Lebak, via telpon Wastap. Alhasil Staf Intel Kejari Lebak menjanjikan kepada Naga, hari Kamis (18/07/2024) di arahkan untuk datang kembali ke Kejari Lebak,”kata King Nanga.

“Saya mengunjungi Kejari Lebak, karena saya ingin mengetahui apakah surat Lapdu yang saya layangkan beberapa bulan yang lalu sudah di tindak lanjuti atau belum,”ujar Naga.

“Harusnya oknum sekdes Situregen itu, segera di panggil untuk di proses, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya,karena jelas berdasarkan barang bukti video keterangan masyarakat, inisial AG itu, saya duga sudah melakukan tindak pidana Korupsi.”tegas Naga.

“Selanjutnya saya menelpon Staf Intel Kejari Lebak (Putra) menanyakan terkait hal itu, jawabannya hari Kamis tanggal 18/07/2024 agar saya datang lagi ke Kejari Lebak.”jelas Naga.

Ditanya harapan, “Saya berharap, agar Kejari Lebak sigap menangani setiap pengaduan masyarakat, jangan berlarut-larut.”pungkas Naga.(Ddn/Cecep)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments