SERANG – Kabarexpose.com |
Proyek betonisasi jalan di Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, menuai masalah. Pasalnya, kontraktor CV. Berkah Makmur yang menggarap pekerjaan tersebut diduga kuat dilaksanakan secara “asal-asalan”. Sehingga DPUPR Bidang Marga Kabupaten Serang diminta “memblacklist” perusahaan tersebut.
Berdasarkan pengendusan wartawan di lokasi proyek betonisasi jalan dengan nipai kontrak Rp 3,9 Miliar lebih itu pada Senin (8/7/2025), menyebutkan, proyek betonisasi jalan di Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, itu tidak adanya pengawasan dari pelaksana dan mandor lapangan. Celakanya, diduga kuat kontraktor juga mengurangi ketebalan. Akibatnya, proyek jallan betonisasi itu diragukan kualitasnya.
Tampak tidak ada tanda tangan penerima barang pada surat jalan proyek betonisasi di Desa Wirana, tersebut. (Foto : Istimewa).
Di lokasi proyek jalan betonisasi yang ada di Desa Wirana itu juga kerap terjadi kecelakaan lalu lintas jalan yang di alami oleh warga yang tengah mengendarai sepeda motor lantaran jalan yang belum di cor itu tampak becek dan berlumpur, akan tetapi kondisi tersebut sama sekali tidak diperhatikan oleh pihak kontraktor.
Pegawai CV. Berkah Makmur ketika sedang bekerja juga tidak memperhatikan K3 dan tidak adanya pengawasan dari pihak pelaksana maupun konsultan proyek.
Selain itu, ditemukan pula tidak adanya tanda tangan pada surat jalan oleh penerima barang. Hal itu menjadi catattan kinerja kontraktor yang buruk.
Tampak para pegawai CV. Berkah Makmur tengah melakukan pengecoran jalan betonisasi di Desa Wirana yang tidak memperhatikan K3. (Foto : Istimewa).
Sementara itu, pihak kontraktor CV. Berkah Makmur, ketika akan dikonfirnasi awak media, terkait berbagai masalah tersebut di atas, pada Senin (8/7/2024), pihaknya tengah tidak ada di tempat.
Melihat buruknya kineeja CV. Berkah Makmur sebagai kontraktor jalan betonisasi di Desa Wirana yang menelan anggaran sebesar Rp.3,9 Milar lebih itu, warga Desa Wirana, Kecamatan Pamarayan, yang tak mau disebut jati dirinya minta agar pihak DPUPR Bidang Bina Marga agarr segera melakukan “blacklist” terhadap kontraktor nakal tetsebut Pasalnya, CV. Berkah Makmur diduga telah merugikan negara dan rakyat karena yang digunakan uang dari hasil pajak
Menurut Pelaksana Proyek didampingi Mandor, Sam’un, ketebalan jalan itu memang ada yang hanya 12 Cm dan tidak mencapai 15 Cm sesuai Spek. Namun, ada pula yang mencapai 17 Cm sampai 18 Cm. Hal itu lantaran struktur tanahnya yang berbeda. Tapi kalau saya hitung rata-rata ketebalan corannya 15 Cm.
“Kalau ngecornya di atas kaca, maka saya salah kalau ukuran ketebalan corannya kurang dari 15 Cm. Tapi ini yang di cor jalan. Dimana struktur tanahnya berbeda. Sehingga ketebalannya pum akan berbeda-beda,” kelitnya. (Tim).