Oleh : M. Ihsom El Saha.
(Wakil Dekan I Fakultas Syariah UIN SMH Banten)
Ketika puncuk pimpinan dipegang generasi 90-an, besar kemungkinan senior akan menjadi bawahan junior dan terjadilah “potong generasi”.
Apalagi tempat kerja yang lama akan dipindahkan ke lokasi yang baru. Hal ini tentu mengurangi beban psikologis pemutusan hubungan baik secara organis maupun mekanis antara sumberdaya manusia (SDM) yang lama dengan yang baru.
Demikian gambaran sederhana persoalan birokrasi ke depan, yang menghantui sebagian aparatur negara yang tak lagi muda namun usianya pensiunnya masih cukup lama.
Toh, beberapa tahun terkahir sudah terjadi pucuk pimpinan kantor maupun lembaga negara yang dipercayakan kepada tokoh se-usia 40-an tahun. Mereka terpilih melalui proses lelang jabatan dan ditentukan berdasarkan pilihan atasan, yang kebetulan juga anak muda.
Sepertinya siap atau tidak siap, ada tuntutan melakukan potong generasi. Dus, para pegawai yang masih memiliki kesempatan kerja 10 tahunan dituntut legowo menjadi bawahan dari atasan yang lebih muda.
Kalau masih ingin mengabdikan diri maka generasi 70-an dan 80-an harus legowo menjadi bawahan generasi 90-an.