Editor : Hairuzaman.
KOTA SERANG – Harianexpose.com |
Dana kegiatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang bersumber dari APBD saat ini mencapai angka Rp.9 Miliar. Selain itu, jumlah tersebut masih ditambah lagi dari APBD-Perubahan.
Hal itu ditegaskan Ketua Umum MUI Sumut, Dr. KH. Asro, SH, M.Ag, ketika mengadakan study banding ke MUI Provinsi Banten, pada Rabu (27/12/2023). Menurut KH, Asro, jumlah anggaran kegiatan MUI Sumut sebesar Rp.9 Miliar lebih itu untuk kegiatan setiap komisi yang ada di MUI Sumut selama 1 tahun.
Sementara itu, imbuh dia lagi, anggaran MUI Sumut senilai Rp 9 Miliar lebih itu digunakan untuk kegiatan 12 komisi setiap tahunnya. “Untuk kegiatan masing-masing komisi mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp.65 juta per tahun,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Banten, KH. Tb. Hamdi Ma’ani Rusydi, yang diwakili oleh Sekretaris Umum MUI Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA, menjelaskan, Provinsi Banten baru berdiri pada tahun 2000. Sedangkan MUI Banten terbentuk pada tahun 2001. Sementara dana yang diperoleh dari APBD hanya mencapai Rp.1,2 Miliar. Dana sebesar itu sebenarnya tidak cukup untuk kegiatan 11 komisi dan 8 lembaga/badan yang ada di MUI Banten.
Karena itu, lanjut Endang, pihaknya berharap untuk ke depan dana yang diterima dari APBD Banten tersebut bisa bertambah agar bisa mengakomodir semua kegiatan untuk setiap komisi, badan/lembaga yang ada ditubuh MUI Banten.
Wakil Ketua Umum MUI Banten, Dr. KH. A. Bazari Syam, dalam sambutannya, mengungkapkan, alhamdulillah saat ini MUI Banten sudah mempunyai gedung sendiri dan merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami juga mengucapkan selamat datang atas kunjungan silaturahmi dan study banding MUI Sumut ke MUI Banten. Kendati demikian, MUI Sumut sudah lama berdiri ketimbang MUI Banten,” bebernya.