KOTA SERANG – Kabarexpose.com —
Dua narapidana berinisial BY dan BP, yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, tewas mengenaskan setelah diduga kuat meminum air bersoda yang dioplos dengan alkohol.
Kepala Lapas Kelas II Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan, pada Senin (27/11) pukul 06.15 WIB anggota regu pengamanan yang bertugas malam mendapatkan informasi adanya narapidana yang sakit di kamar berinisial BY.
“Setelah mendapatkan informasi itu, petugas jaga mengambil langkah-langkah dengan mengeluarkan narapidana yang sakit untuk dipindahkan ke ruang perawatan klinik Lapas Kelas IIA Serang,” katanya.
Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan tenaga medis Lapas Kelas IIA Serang dan melihat kondisi BY yang kondisinya kian memburuk.
Karena itu, sekitar pukul 07.00 WIB, narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari Dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Namun, pada pukul 11.14 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten, setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB, narapidana lainnya berinsial BP juga turut mengeluhkan sakit dan langsung mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Kelas II Serang.
“Dan pada pukul 13.33 WIB, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari Dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” bebernya.
“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD
Provinsi Banten,” pungkasnya.