Reportase : Ahmadin. Editor : Hairuzaman.
BAMDUNG – Kabarexpose.com —
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, sinergi dan kolaborasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting. APIP harus berperan dalam menyelesaikan percepatan pembangunan daerah.
“Ini penting sekali untuk kita lakukan melalui kolaborasi, tentunya kita tidak dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan dengan sendiri. Karena dalam pembangunan itu diawali dengan perencanaan, pelaksanaan, dan juga pengawasan,” ungkap Virgojanti usai membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Grand Tjokro Premier, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (23/11/2023) malam.
Dikatakan, hasil dari pengawasan yang dilakukan APIP dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengeluarkan sebuah kebijakan. Diantaranya menetapkan langkah-langkah mitigasi yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini mudah-mudahan APIP di Provinsi Banten akan lebih baik lagi dan memiliki kualitas yang baik dalam rangka pelaksanaan pengawasan seluruh perjalanan pembangunan,” katanya.
Selanjutnya, Virgojanti menyatakan, pengawasan penyelenggaraan Pemda merupakan sebuah usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemda berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi yang berkualitas pada akhirnya adalah untuk mempercepat tercapainya pembangunan nasional dan daerah,” imbuhnya.
Sementara, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta mengatakan Inspektorat merupakan garda terdepan dalam melakukan pendampingan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Kita memiliki tagline Inspektorat Kuat Negara Sehat, karena output-output dari Inspektorat yang kita kenal sebagai catatan hasil review itu dapat diartikan sebagai penjamin mutu agar pemerintah daerah tidak masuk dalam ranah yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan secara keseluruhan manajemen tata pemerintahan di Provinsi Banten terus mengalami perbaikan. Hal itu didorong dengan kerja tim yang kompak dan terus berkolaborasi.
“Kita bicara Banten salah satu keseluruhan manajemen tata kepemerintahan bagus, semangatnya boleh dibilang oke. Karena ini semua dibangun dengan kerja tim yang kompak,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia menuturkan peran civil society juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap tata pemerintahan secara berkesinambungan.
“Jadi kalau kita melihat dari dalam saja itu subjektif, maka civil society itu sebagai pengawas kita agar program ini selaras sesuai dengan tujuan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Plt Inspektur Provinsi Banten M Tranggono menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Serta dengan sasaran dalam meningkatkan penyelenggaraan reformasi birokrasi.
“Inspektorat daerah memiliki tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Serta menyelenggarakan perumusan, penetapan, pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan tugas serta program dan kegiatan,” tuturnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Inspektorat Provinsi Banten dan Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga terdapat sejumlah paparan terkait Peran Pengawas Internal atas Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Berbasis Risiko, di antaranya Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Banten Agus Priyanto, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Ucok Abdul Rauf Damenta dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Farid Firman.