Google search engine
HomePemerintahanCilegon Jadi Kota Informatif di Provinsi Banten

Cilegon Jadi Kota Informatif di Provinsi Banten

SERANG – Kabarexpose.com —

Kota Cilegon memecahkan rekor untuk menjadi kota informatif dan menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, tahun ini.

Pemberian penghargaan dilakukan dalam acara anugerah keterbukaan informasi yang digelar KI Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Kamis (16/11/2023).

Walikota Cilegon, Helldy Agustian, yang menerima penghargaan, mengaku bangga dengan pencapaian tim Dinas Kominfo Kota Cilegon dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kota Cilegon.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim Dinas Kominfo yang telah memecahkan rekor, karena nilai kami sebelumnya jauh dari kategori informatif dengan 60 poin saja,” kata Helldy kepada Radar Banten, Kamis, 16 November 2023.

“Tapi di hari ini Kota Cilegon langsung melejit dan Kota Cilegon menjadi Kota Informatif yang artinya kepercayaan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat berjalan dengan baik,” sambungnya.

Helldy mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon yang telah mempercayai dan memberikan masukan sehingga kota Cilegon bisa menjadi Kota Informatif.

“Selamat kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon, yang telah berhasil meraih nilai yang jauh lebih baik. Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Kota Cilegon yang sudah memberikan kepercayaan sehingga Kota Cilegon bisa menjadi Kota Informatif,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon, Agus Zulkarnian mengatakan, untuk mencapai poin keterbukaan informasi ini, bukan hal yang mudah. Pihaknya terus berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar bisa menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami juga lebih aktif juga menayangkan atau menyampaikan informasi-informasi berkaitan dengan pembangunan melalui akun-akun media sosial sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait layanan publik maupun program Pemerintahan Kota Cilegon” ungkapnya.

Menurut ia, keterbukaan informasi sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan haknya untuk memperoleh berbagai informasi layanan publik.

“Saat ini masyarakat banyak membutuhkan informasi-informasi berkaitan dengan pelayanan atau penyelenggaraan pemerintahan oleh badan publik. Nah untuk itu kami lakukan komunikasi dengan seluruh perangkat daerah dan alhamdulillah perangkat daerah seluruhnya memberikan dukungan yang positif,” tuturnya.

Pihaknya optimis Kota Cilegon bisa meraih penghargaan serupa dengan meningkatnya poin di anugerah yang akan datang. Untuk mencapai hal itu, Agus mengaku akan terus mengevaluasi pelayanan informasi di Kota Cilegon.

“Insya allah, kami ke depan atas itu lebih baik lagi. Kami akan menjadi lebih informatif lagi kepada masyarakat. Jadi mudah-mudahan dengan penghargaan ini kita jadi lebih bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, KI memberikan penghargaan keterbukaan informasi kepada delapan Kabupaten dan Kota di Banten. Kota Cilegon sendiri mendapatkan poin sebanyak 97,20 dan mendapatkan penghargaan sebagai Kota Informatif

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments