(Penulis Buku dan Praktisi Pers)
Resimen Mahasswa (Menwa) merupakan salah satu komponen penting sebagai cadangan pertahanan negara. Pasalnya, Menwa telah dibekali pelatihan ilmu militer amtara lain, menggunakan senjata, cara bertahan hidup (survival), bela diri militer, taktik dalam pertempuran, penyamaran, terjun payung, navigasi dan yang lainnya.
Sementara itu, anggota Menwa yang notabene kalangan Mahasiswa Perguruan Tinggi biasa disebut dengan Wira. Menwa merupakan satuan dari organisasi Mahasiswa pada unit kegiatan mahasiswa di suatu kampus. Kendati demikian, Menwa mempunyai wewenang dan tanggungjawab yang berbeda dengan unit kegiatan mahasiswa lainnya dan berada langsung dibawah kendali Rektorat.
Dengan bekal ilmu kemiliteran dan ilmu pengetahuan di kampus, diharapkan Menwa tak hanya berdiam diri di dalam kampus. Sebuah tempat yang indah dan nyaman dalam menempa berbagai ilmu pengetahuan di “menara gading”. Sehingga mereka lupa terhadap dedikasi yang harus dikontribusikan terhadap masyarakat di sekitarnya.
Sebagai Mahasiswa yang termasuk kalangan intelektual, Menwa harus menjadi Agent of Change (Agen Perubahan) di tengah-tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, merasa nyaman dan berdiam diri di “menara gading”. Sehingga ilmu pengetahuan yang diperolehnya selama di kampus sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat, agama, bangsa dan negara.
Padahal, masyarakat sangat mendambakan kehadiran sosok Menwa yang aktif dan membawa angin perubahan yang positif. Sebagai Agent of Change, Menwa harus mampu mengimplementasikan Know Ledge (ilmu pengetahuan) yang didapatnya selama di kampus.
Menwa sebagai bagian dari kalangan intelektual yang berada di lembaga Perguruan Tinggi, harus mampu mengejawantahkan ilmu pengetahuan dan ilmu kemiliteran yang diperolehnya. Menwa juga harus ikut membamtu TNI guna menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apabila situasi dan kondisi negara dalam keadaan yang genting. Jangan sampai Menwa hanya mimpi indah dalam “menara gading” dan tak bermanfaat sama sekali bagi masyarakat. **