Religi  

KUA Kecamatan Cipocok Jaya Adakan Penataran Bagi Pasangan Calon Pengantin

Reporter : Ahmadin.                                        Editor : Hairuzaman.

KOTA SERANG – Kabarexpose.com —

Kantor Urusa Agama (KUA) Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten, menggelar kegiatan penataran bimibngan perkawinan bagi pasangan calon pengantin. Kegiatan itu bertempat di Aula KUA Kecamatan Cipocok Jaya, pada Rabu (8/11/2023)

Hal itu dikatakan Kepala KUA Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, H. Yatna Supriatna, ketika disambangi awak media, di ruang kerjanya, pada Rabu (8/11/2023). Ia mengatakan, bimbingan perkawinan itu tidak bersifat wajib. Namun, merupakan suatu anjuran dari Kementerian Agama.

Yatna menguraikan, saat ini bagi pasangan calon pengantin bisa melakukan pendaftaran dengan melalui aplikasi. Sehingga mereka (Calon pengantin-Red) harus mengikuti antrean untuk menetapkan waktu pernikahannya.

Setelah melakukan pendaftaran, lanjut dia lagi, pasangan calon pengantin terlebih dahulu harus mengikuti bimbingan perkawinan. Sehingga diharapkan pasangan calon pengantin dapat memahami kehidupan dalam berumah tangga sesuai dengan tuntunan agama.

Menurut Yatna, setiap bulannya jumlah pasangan calon pengantin mencapai hingga 30 sampai 40 orang. Sedangkan pada bulan haji, pasangan calon pengantin  bisa mencapai 100 orang lebih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *