Kabarexpoe.com Lebak – Salah seorang Pegiat sosial di Kabupaten Lebak, di dampingi sejumlah awak media, Deden Aditia laporkan pengusaha tambak udang jenis paname, PT. Royal Gihon Samudra (RGS), yang beroprasi di daerah Lebak selatan, tepatnya di desa pagelaran kecamatan Malingping Kabupaten Lebak- Banten. Sabtu/11/08/2023.
Laporan tersebut di dasari oleh keterangan sejumlah sumber, yang menduga adanya sejumlah fasilitas perusaha’an tambak udang tersebut tak berijin, salahsatunya Ijin Pengelola Air Limbah (IPAL).
Duga’an tersebut di perkuat oleh pernyata’an humas PT RGS itu sendiri kepada media, yang membenarkan bahwa IPAL yang kami pasang memang belum berijin, dan ijin sedang ditempuh, akan terbit setelah panen raya pada tanggal 19 Agustus 2023.
“Ia memang betul kang, memang ijin belum ada, dan sedang di tempuh, nanti surat ijin akan terbit setelah panen raya.” Jelas humas. Kamis/09/08/2023.
Tentunya fakta ini lah yang membuat Deden Aditia mendatangi Polda Banten, untuk melaporkan hal tersebut, di tambah pada Sa’at sejumlah awak media berkunjung ke lokasi tambak udang, pihak media tidak di perkenankan meliput kegiatan PT tersebut, lebih dekat, bahkan kami di arahkan untuk membawa surat tugas liputan, oleh humas PT RGS (inisial) Aw.
“Fakta-fakta inilah yang membuat saya bertekad melaporkan ke pihak APH, karena sudah jelas, bahwa IPAL tidak berijin.” Ungkap Deden.
“Ditambah pada Sa’at sejumlah wartawan meminta meliput kegiatan secara dekat, pihak media tidak di perbolehkan,” hal ini yang mendorong saya melaporkan pihak PT. Tersebut,” jelasnya.
Maka hal ini di anggap, perusaha’an tersebut tidak ada niatan baik, untuk melengkapi perijinan semestinya, karena perusaha’an tersebut sudah berdiri lebihkurang satu tahun, dan jelas sudah menghalangi hak-hak jurnalis.
“Maka hal ini saya anggap, perusaha’an tersebut, tidak ada niatan baik, untuk melengkapi administrasi semestinya, karena kalau pihak PT RGS punya niatan baik, harusnya ijin sudah lengkap, kan berdirinya perusaha’an ini, sudah satu tahun,”tandesnya.
Lanjut Deden Aditia “Saya berharap agar APH Polda Banten Segera tindak para pengusaha yang melanggar aturan hukum.” Pungkasnya
Reporter DDN