Google search engine
HomeBerita DaerahProyek Pembangunan Penahan Gelombang Break Water Diduga Mangkrak.

Proyek Pembangunan Penahan Gelombang Break Water Diduga Mangkrak.

 

Kabarexpose.com Lebak – BANTEN pembanguna penahan gelombang kondisi capaian makro pembangunan di sejumlah titik di wilayah provinsi Banten, yang di nilai dari tahun ke tahun di anggap lebih baik dari tahun sebelumnya.

Tentunya penyampaian ini, menjadi sebuah progress perkembangan yang positif, jika itu yang terjadi, pada Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RKPD provinsi Banten tahun 2024, yang di gelar oleh BAPPEDA provinsi Banten (14/12/2022).

Kendati demikian, harapan Al Muktabar, apa yang menjadi kebijakannya, tidak dapat di terjemahkan oleh sejumlah pihak terkait, yang menjadi tugas dan fungsi semestinya, hal ini di sampaikan Budi ilham pengamat politik dan 5 Akademisi Kampus UNIBA Banten.

Budi juga menjelaskan, secara kasat mata, dengan analisa sederhana, patut di duga adanya tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan penahan gelombang (Break Water) Tetrapod dan Revitalisasi dermaga 1 (Fender, Bolder, Hidran) di pelabuhan perikanan Cikeusik, kab. Pandeglang- Banten.

“Kejadian dan evaluasi pada sejumlah leading sector OPD yang sudah di lakukan di lingkungan pemerintah provinsi Banten, dalam hal ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) meragukan dan banyak kejanggalan. Bener Budi.

“Nilai Anggaran yang Funtastic dari APBD sebesar Rp. 14.638.211.000,- ini, faktanya tidak sesuai dan terkesan asal jadi, jika di lihat dari hasil pengerjaan di lapangan, bahkan terindikasi pengurangan volume dan spesifikasi material yang di gunakan,” ungkap Budi.

Tak hanya itu, proses lelang yang di lakukan CV. Jivi Creative sebagai pelaksana, patut di pertanyakan profesionalisme dan spesialisnya, sejauh mana pengetahuan tentang proyek tersebut. Hal ini menjadi pertanya’an besar oleh publik, karena sejumlah media yang mengabarkan sebelumnya terkait hal ini, tidak ada tanggapan konstruktif dari pihak manapun, hingga sejumlah media turut andil berkabar.

Dalam tugasnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tentunya sudah melakukan pengawasan berlapis, dan seharusnya sebagai kepanjangan tangan dari Al Muktabar, pihaknya dapat menjelaskan pada masyarakat, tidak hanya diam, seolah tidak tau apa yang terjadi.

Selain itu, menilik Dokumen pihak perusahaan pengawas yang menang dalam lelang tersebut tidak lain PT. Ardia Mandiri dengan angka kontrak sebesar Rp.514.257.450.

Reporter Ddn/Apih

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments