Kabarexpose, Lebak -Pada pemberitaan sebelumnya bahwa YN, oknum guru yang berstatus PNS yang diduga sering mangkir atau bolos dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru pengajar di SDN 2 Pajangan Sajira Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, namun pada buku absen hariannya tetap terisi hadir dan di paraf penuh, kini mendapat tanggapan serius dan beragam dari berbagai pihak.
Salahsatunya dari LSM FKMPP (Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pembangunan) Banten.
Senin, (06/03/2023)
Kepada Kabarexpose, ketua DPD Lebak LSM FKMPP Banten, Nanang Roesnandar Hr mengatakan, bahwa pihaknya akan secara serius menyikapi persoalan ini.
Menurutnya, hal yang paling menarik dari persoalan ini adalah adanya dugaan pihak yang diduga kuat dengan sengaja mengisi buku absensi kehadiran tersebut dengan membubuhkan parafnya.
“Cukup menarik bagi saya ketika oknum guru yang kerap bolos namun dalam buku absensinya justeru seolah tetap hadir karena pada kolom absen atas namanya terparaf penuh,”kata Nanang yang biasa akrab disapa Ulle tersebut. Senin (06/03/2023)
Karenanya, dengan bukti-bukti yang dimilikinya, kata Nanang, dirinya akan segera menindak lanjuti hal itu dengan membuat dan melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) yang akan ditujukan kepada dinas terkait (Disdik kabupaten_red), Inspektorat, DPRD, Bupati dan pihak Yudikatif.
Terkait persoalan sanksi secara kedinasan, masih kata Nanang, silahkan saja karena hal itu merupakan ranahnya dinas terkait. Namun, kata Nanang, dirinya meminta dan berharap bahwa sanksi tegas harus benar-benar dilakukan sebagaimana peraturan dan ketentuan semestinya, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kalau saya, menyikapi hal ini tentunya dari sudut pandang kacamata saya sebagai Control Social dari LSM. Karena disini saya melihat adanya dugaan kuat yang mengarah kepada seseorang yang paling bertanggung jawab dan mengetahui hal itu serta melakukan pembiaran,” ungkapnya.
Sementara, ditemui diruang kerjanya pada Senin (06/03), Kasubag kepegawaian pada dinas pendidikan kabupaten Lebak, Hidayatullah, kepada KabarExpose com mengatakan bahwa, terkait persoalan SDN 2 Pajangan memang sudah disampaikan oleh Kepseknya, namun Ia mengakui bukan laporan resmi sesuai dengan aturan (Legal Formal) sebagaimana semestinya. Namun, kata Hidayatullah, hal itu akan tetap Ia tindaklanjuti.
“Ya, kepsek sudah menyampaikan hal itu kepada saya, bahkan tadi malam pun Ia datang ke saya. Namun, meskipun baru menyampaikan secara lisan saja, hal itu akan segera ditindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan pada hari Kamis besok,”
pungkasnya.
Reporter : DEN