Banten, Kabarexpose.com –Harapan Pemerintah dalam Pembangunan Irigasi Di Kawasan BBWSC3 yang menelan Anggaran millyaran di harapkan pengerjaannya benar-benar maksimal alias tidak asal-asalan. Dengan menggandeng perusahaan sebagai mitra diharapkan yang dapat mengerjakan sesuai RAB, Sesuai teknis, sesuai spek. Dan fungsi pengawasan yang menggunakan konsultan seharurnya dapat melaksanakan fungsi nya sehingga hasil pekerjaan dapat Maksimal.
Tidak seperti dua proyek Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian yaitu pekerjaan Kontruksi Talud Beton di desa Harundang kec. Cikesal terlihat kondisi Bangunan Talud Benton tersebut bergeser dari bantaran tanggul hingga 5 s/d 7 meter pergesaeranya dan terlihat pemasangan Kawat Bronjong yang untuk menahan Beton Talud Rusak tak terwujud dan pekerjaan Rehabilitasi jaringan Irigasi D I Ciujung ( Paket I) yang berlokasi kecamatan Pamarayan,kecamatan Bandung, Kecamatan Kibin dan Kecamatan Carenang, yang dinilai pengerjaan tidak sesuai standar pasalnya ketika tim media (Perkumpulan Lembagai & Media Cetak Online Banten) turun kelapangan langsung terhadap dua titik Proyek Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian tersebut diduga pengerjaan-nya asal-asalan tidak sesuai standar seperti pekerjaan Jaringan irigasi yang berlokasi kec. Kibin, Bandung dan Kecamatan Carenang tidak ada finishing akhir, masih tampak Besi wire mesh, dan masih terlihat plastik coran.
Oleh karena itu Perkumpulan Lembaga & Media Banten langsung meminta konfirmasi terkait dua proyek tersebut. Namun pihak balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian, meminta secara tertulis untuk konfirmasi. Perkumpulan Lembaga & Media melayangkan surat dan menunggu 14 hari namun pihak balai (humas) menyuruh nengganti tanggal padahal dalam No. surat audiensi sesuai bulan penyerahan surat.
Namun lagi-lagi Humas, muslimin meminta agar mengisi terlebih dahulu form yang terdiri dari lebih dari 5 lembar. Sehingga ada dugaan sengaja mengulur-ulur waktu dalam memberikan informasi dan atau tidak mau di konfirmasi atau audien. Padahal Instansi Pemerintah harus memberikan akses informasi kepada masyarakat jika di butuhkan sesuai di dalam UU No.25 thn 2009 tentang pelayanan Publik dan UU KIP tentang keterbukaan informasi publik.
Hal senada juga di sampaikan Aminudin Ketua KPK Nusantara ketika di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan” time kami sudah mengawasi kedua pekerjaan tersebut yang diduga dikerjakan tidak maksimal seperti Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I ( PAKET I) dengan nilai Kontrak ADD VII RP. 61.919.420.000,00 yang dilaksanakan oleh penyedia Jasa Kontraktor PT . SUMBER ARTHA REKSA MULIA. Yang mana kamu lihat adanya penambahan waktu 90 hari kalender dengan menyelesaikan sisa Pekerjaan -nya tetap saja Diduga pekerjaan tersebut tidak terselesaikan oleh penyedia jasa Kontraktor PT Sumber Artha Reksa Mulia. Dan juga pekerjaan pemeliharaan penanganan Muara Sungai Cidurian yang berlokasi di Desa Harundang kecamatan Cikeusal kabupaten Serang yang mana pekerjaan kontruksi Tersebut Ambruk dan bergeser 5 s/d 7 meter ke sungai Cidurian dengan kondisi yang tidak maksimal dan seharusnya pekerjaan tersebut di kerjakan ulang akan tetapi hanya diperbaiki yang retak dan pecah beton tersebut. Dan kami Curigai ini adanya Dugaan kongkolingkong dan Dugaan Mal Administrasi laporan volume pekerjaan antara Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian dan pihak ke Tiga yang melaksanakannya dalam laporanya seperti Dokumen Admininistrasi dan Teknik pekerjaan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.dan kami akan melayangkan surat aduan ini Ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat besok ini. Ungkapnya, (Cep/Min)