Google search engine
HomeBerita NasionalKetua PPK Sobang Disinyalir Terindikasi Triple Job

Ketua PPK Sobang Disinyalir Terindikasi Triple Job

LEBAK , Kabarexpose.com -Beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak melantik 140 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pelantikan tersebut merupakan tahapan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti.

Sebelum Pelantikan PPK, tahap seleksi di KPUD Lebak menuai kontroversi terkait Keikutsertaan sejumlah pegawai pemerintah maupun pendamping program yang berpotensi terjadinya Dobel job.

KPUD Lebak lagi-lagi jadi bahan sorotan setelah terendus kabar dari 140 anggota PPK yang dilantik, 80 diantaranya terindikasi double job bahkan ada yang diduga Triple job.

Seperti di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ketua PPK disinyalir memiliki pekerjaan rangkap tiga (Triple job) sebagai Guru Honorer sekaligus Mantri Tani Desa (MTD).

Ketua PPK, sekaligus Guru honorer dan mantri tani desa ini juga sempat jadi bahan omongan dikalangan Peserta seleksi PPS Desa lantaran mengikutsertakan istrinya nomor urut pertama pada daftar peserta seleksi PPS Desa.

“Tapi dia coret lagi dengan alibi hanya untuk memenuhi kuota”Ujar Peserta seleksi PPS yang wanti-wanti agar namanya tidak ditulis pada Senin, 16/1/2023.

Diikutip dari Media Online Radar Banten, Anggota DPRD Lebak Musa Meliansyah menyebut pelantikan PPK yang memiliki pekerjaan lain merupakan bentuk pelanggaran kode etik.

Berdasarkan temuan yang dia himpun ke-80 anggota PPK double job itu terdiri dari 49 guru honorer, delapan orang perangkat desa, 10 orang TPP, satu orang PNS, tiga orang P3K, dua orang pendamping Jamsosratu, empat orang honorer Kementrian Agama, dua orang MTD, dan satu orang ketua UPK.

Menurut Musa, Tindakan yang dilakukan oleh KPUD Lebak yang melantik 80 orang PPK terindikasi double job diduga kuat merupakan bentuk pelanggaran kode etik karena petugas pemilu yang dalam hal ini PPK harus bekerja penuh waktu. apapun dalihnya tidak akan ada orang yang bisa bekerja penuh waktu jika merangkap jabatan secara otomatis akan ada pekerjaan yang terabaikan,” kata Musa, Edisi Jumat 6 Januari 2023.

“Rangkap jabatan adalah keserakahan harusnya tidak boleh terjadi, mengingat tidak sedikit generasi muda kabupaten Lebak yang sampai saat ini belum memiliki pekerjaan,”Tutup Musa Weliansyah.

Reporter : DDN/Tim

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments