Kota Serang, Kabarexpose.com –Pembangunan Gedung Kantor Rehabilitasi Badan Pusat Statistik kota Serang, yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa CV.BULAN SABIT dan Konsultan Pengawas PT. RAMU PUTRA PERKASA dengan nilai kontrak RP. 1.941.824.108.21 dengan awal pelaksanaan tanggal 30 September 2022 dengan jangka waktu 90 hari kalender perlu dipertanyakan yang mana bangunan lantai satu dengan waktu sesingkat tersebut dan sekarang sudah Akhir (Desember) 2022. Pada waktu pekerjaan dan sekarang dalam masih pekerjaan terlihat para pekerja tidak melengkapi K3 sebagaimana undang – undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan kerja dan undang undang nomor 18 tahun 1999 tentang Jasa Kontruksi. Dan apakah pekerjaan tersebut sesuai target waktu hari kalender itu yang kami sebagai media mempertanyakan. Senin, 05/12/22
Aminudin, Sekjen koalisi Mappak Banten dengan komentarnya mengatakan” kami sudah melayangkan surat pada tanggal 28 November 2022 belum ada jawaban dari Kepala Badan Pusat Statistik kota serang. Sebagai mana kami dalam aturan perundang undangan ,bahwa hal memperoleh informasi merupakan hak Azasi manusia dan sebagai pejabat Publik untuk kewajibannya memberikan jawaban sebagaimana undang undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik. Sebagaimana. Pembangunan Gedung Kantor BPS yang kami Cermati masih membutuhkan waktu yang bukan sesingkat dalam pekerjaanya yang diberikan waktu 90 hari kalender dalam pelaksanaan nya. Apakah anggaran tersebut (Dana) yang dibelanjakan menghasilkan suatu nilai tertentu bagi masyarakat dan indikator tersebut adalah Ekonomi,Efisien dan efektif nantinya,mengingat di bulan Desember (Akhir Tahun)ini, apakah nanti pekerjaan Rehabilitasi Gedung Kantor Badan Pusat Statistik kota Serang tersebut akan selesai sesuai target pelaksanaan, yang sudah direncanakan. Yang mana setiap akhir tahun semua kegiatan pemerintah harus selesai atau rampung, agar tidak melewati akhir tahun anggaran berikutnya. Maka dengan ini kami minta kepada Distranmigrasi kota serang untuk turun langsung ke lokasi pembangunan Rehabilitasi Gedung Kantor Badan Pusat Statistik kota Serang,yang mana terlihat dari awal pelaksanaan yang namanya perlengkapan K3 kurang dilaksanakan oleh parapekerja penyedia jasa CV. BULAN SABIT tersebut. Dan juga kami minta kepada Inspektorat kota serang harus mengontrol ke kelokasi pembangunan pembangunan yang sedang masih dalam pelaksanaan yang memakai Anggaran APBD kota Serang ,yang mana tiap pekerjaan akhir tahun ini, Kualitas dan kuantitas di pengadaan Barang Jasa diduga akan berkurang tidak sesuai Spec perencanaan.
Sebagai mana hasil monitoring Tim media online kunjungan ke pembangunan Rehabilitasi Gedung Kantor Badan Pusat Statistik kota Serang masih dalam pekerjaan yaitu plesteran tembok ,acian semen dan lainya. Dan belum adanya penyelesaian di Item pekerjaan tersebut dan kami konfirmasi ke Kepala Badan Pusat Statistik kota Serang sampai berita ini ditayangka. Belum ada jawaban. (Cep/Min)