Google search engine
HomePemerintahanAnev Gelar Operasional Triwulan II Polda Banten Gangguan Kamtibmas Menurun

Anev Gelar Operasional Triwulan II Polda Banten Gangguan Kamtibmas Menurun

Serang, Kabarexpose.com – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto pimpin pelaksanaan Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2022 Polda Banten dan Polres jajaran di Aula Serbaguna pada Rabu (20/07).

Gelar Operasional Triwulan II Tahun 2022 ini diikuti Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menyampaikan perbandingan jumlah tindak pidana (JTP) dengan jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) triwulan II di Polda Banten dan Polres jajaran. “Pada triwulan II 2022 ini JTP Polda Banten dan Polres jajaran sebanyak 1.054 kasus, sedangkan JPTP sebanyak 691 kasus, sehingga presentase penyelesaian tindak pidana triwulan II sebesar 66%,” kata Dedy.

Selanjutnya, Dedy mengatakan perbandingan JTP dengan JPTP triwulan I dengan triwulan II tahun 2022. “Jumlah JTP triwulan II tahun 2022 sebanyak 1.054 kasus turun 63 kasus atau 6% jika dibandingkan JTP triwulan I tahun 2022 sebanyak 1.117 kasus. Kemudian jumlah JPTP triwulan II tahun 2022 sebanyak 691 kasus naik 26 kasus atau 4% jika dibandingkan JPTP triwulan I tahun 2022 sebanyak 665 kasus,” ujarnya.

Dedy melanjutkan jika jumlah tindak pidana paling banyak saat triwulan II tahun 2022 adalah kasus pencurian dengan pemberatan. “Pencurian dengan pemberatan menjadi jumlah tindak pidana paling banyak terjadi pada triwulan II tahun 2022 dengan 147 kasus, kemudian penipuan dengan 140 kasus dan pencurian motor dengan 111 kasus,” lanjut Dedy.

Kemudian Dedy memberikan anatomy kejahatan berdasarkan TKP dan modus operandi. “Pada triwulan II tahun 2022 TKP tertinggi yaitu terjadi pada perumahan sebanyak 777 TKP. Sedangkan modus operandi tertinggi yang dilakukan oleh pelaku kejahatan yakni dengan modus rusak kunci sebanyak 282 kasus,” ungkapnya.

Terakhir, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan. “Selalu waspada dengan modus-modus kejahatan dan senantiasa menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” tutup Dedy. (Cep/Bidhumas)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments