Google search engine
HomeInfrastrukturSPAL Di Gintung Kecamatan Sukadiri Menuai Kritik

SPAL Di Gintung Kecamatan Sukadiri Menuai Kritik

Kabupaten tangerang, Kabarexpose.com. –Proyek pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) Yang berlokasi di Kampung gintung rw 03, Desa gintung, Kecamatan sukadiri, Kabupaten tangerang

Pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) Yang dikerjakan oleh CV. R_Block dengan nilai Rp. 94.724.000 kuat dugaan teknisi titik penunjukan pembangunan diduga tidak sesuai dengan saluran pembuangan air limbah (SPAL) pada umumnya, Sehingga jadi sorotan media

Pasalnya, Saluran pembuangan air limbah (SPAL) Yang seharusnya di manfaatkan untuk membuang air sisa rumah tangga agar tidak menjadi genangan yang menjadikan banjir, Namun pembuangan air pada saluran pembuangan air limbah (SPAL) Tidak ada,

Seperti yang di katakan jamin selaku sosial control dari lembaga swadaya masyarakat dari aliansi pemantau kinerja aparatur negara republik indonesia ( APAKAN RI ) Provinsi banten saat di konfirmasi mengatakan” bagaimana SPAL ini bisa di manfaatkan oleh masyarakat kalau titik terakhir dalam pembangunan ini tidak ada untuk pembuangan air limbah sisa rumah tangga,

Menurut jamin, Sebelum dilakukan pelaksanaan pembangunan, Pemerintah daerah atau kecamatan harusnya berkoordinasi dulu dengan pemerintah desa agar pembangunan bisa berjalan lancar dan memiliki manfaat bagi masyarakat. Ucapnya

Saat team mencoba untuk konfirmasi kepada Mufti Ali selaku Kasi ekbang kecamatan sukadiri melalui pesan singkat whatsapp pada kamis malam 23/September/2021, Namun ali tidak merespon. (Team/red)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments