Serang, Kabarexpose.com
–Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator pada Jumat (6/8/2021) bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.
.
Pelantikan dilaksanakan secara _hybrid meeting_ selain menghadirkan Pejabat Administrator yang dilantik dan undangan tatap muka terbatas, pelantikan juga diikuti oleh tamu undangan lainnya secara virtual.
.
“Selamat untuk Pejabat Administrator yang baru saja dilantik,” Ucap Andi Tenri Abeng saat memberikan amanat di tengah acara.
.
“Saya bersyukur kedatangan orang-orang yang mengundang semangat untuk kita bekerja. Lanjutkan perjuangan dari teman-teman sebelumnya, tetap pertahankan prestasi-prestasi yang telah diraih. Saya yakin teman-teman yang hari ini dilantik pasti mampu untuk mengemban tugas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten,” harapnya.
Sebagai penutup Andi Tenri Abeng menyampaikan rasa terima kasihnya kepala Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bagian Mutasi Kepegawaian Kementerian ATR/BPN yang hadir langsung beserta para tamu undangan yang mengikuti secara virtual. Andi Tenri Abeng juga menyampaikan kepada seluruh Pejabat Administrator/Eselon III lainnya untuk lebih semangat dengan susunan Jawara yang baru.
Sebanyak 3 orang Pejabat Administrator yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 261/SK-KP.02.08/VII/2021.
.
Adapun 3 Pejabat Administrator yang dilantik:
1.Harison Mocodompis S.E., M.M sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta menggantikan Himsar, A.Ptnh yang pensiun;
2.Elfidian Iskariza, S.T., M.H sebagai Kepala Kantor Pertanahan Cilegon yang sebelumnya Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, menggantikan Shamy Ardian, S.T., M.Eng;
3.Agus Murdani. S.H.,M.H sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten yang sebelumnya Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, menggantikan Elfidian Iskariza, S.T., M.H. ( Din/Msi/red)