Kabarexpose.com Lebak –
-pemerintah pusat memberikan bantuan Langsung tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Salah satunya bantuan langsung tunai d (BLT), menjadi polemik Warga desa parungkujang kecamatan Cileles kabupaten Lebak Banten Sabtu (07/8/21)
Pasalnya, bantuan tersebut diduga pungli oleh oknum RT sebesar Rp 20.000 sampai Rp 50.000 per KPM
Sedangkan bantuan yang seharusnya masyarakat menerima Rp 300.000, ribu dan Rp.600.000 kini malah di pungut Oleh oknum RT, sesudah pencairan BLT.
Hal tersebut diungkapkan warga desa parungkujang yang namanya tidak mau disebutkan kepada media, bantuan (BLT) yang semestinya di terima sebesar Rp 300.000, dan sebesar Rp. 600.000, perKPM malah di potong oleh oknum RT sebesar Rp 20.000 ribu sampai 50.000 ribu per KPM.
“Ketika dibagikan dari kantor desa memang utuh tidak dikurangi, akan tetap biasa pak RT datang kerumah – rumah penerima malam sehabis magrib dan juga pungutan itu sudah berjalan lama setiap pencairan BLT dan kami pun tidak tau uang itu untuk apa ketika kami di pinta kami pun memberikan 20.000 ribu sampai 50.000 ribu setiap pencairan bantuan, yang lebih heran saya mendapatkan BST tetap tidak mendapatkan malah yang tidak mendapatkan BST mereka mendapatkan, itu ada beberapa warga sama dengan saya, “ujar salah satu warga
“Kan jelas bantuan yang dari pemerintah melalui Bansos untuk masyarakat yang terdampak Covid-19. Jangan lah dikurangi lagi” tambahnya
Saat dikonfirmasi sekdes parungkujang”asep di sela-sela kesibukannya “saya langsung menelpol beberapa Rukun tetangga RT dan menanyakan langsung terkait pungli tersebut memang ada RT yang dikasih oleh penerima bantuan tetapi itu hanya 30 ribu bukan dipintai oleh RT, ujar sekdes parungkujang.
(Reporter ddn/cep)