Google search engine
HomeInfrastrukturDiduga Kurangnya Pengawasan Proyek Betonisasi Tidak Sesuai RAB

Diduga Kurangnya Pengawasan Proyek Betonisasi Tidak Sesuai RAB

Kabupaten Tangerang,Kabarexpose.com. -Pengecoran jalan yang berlokasi di Perum dasana indah blok TG.5 TG.2 RT.01 RW.31,Kelurahan bojong nangka kec.kelapa dua diduga janggal,dikarenakan di sekitar lokasi masih belum terlihat adanya papan nama proyek yang terpasang.sabtu 17/04/2021

Saat dikonfirmasi ohim selaku kepala pelaksana disana menjelaskan bahwa proyek pengecoran jalan tersebut mempunyai panjang 105 meter,dengan lebar bervariasi di antara 4 hingga 5 meter,dan dengan diameter ketebalan beton 15 cm,dengan makadam 20 kubik,menurutnya pekerjaan tersebut sudah sesuai R.A.B.jelasnya di lokasi

Namun dari hasil investigasi kami di lapangan,
bahwa proyek tersebut kemungkinan terindikasi adanya pengurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi standar dan kualitas,pasalnya ketebalan pengecoran tersebut berdiameter kurang dari yang sudah di tentukan,yaitu dengan ketebalan yang seharusnya 15 cm,akan tetapi di lokasi kami temukan di samping bagesting rata-rata 12 cm dan posisi di tengah rata-rata 10 cm.

Selain itu saat kami menanyaakan terkait surat jalan kepada supir molen,supir menjawab”tidak ada surat jalan pak,saya cuma mengantar beton saja,singkatnya,kami menyimpulkan bahwa diduga kuat adanya indikasi kong kalikong di antara mereka.

Di tempat yang sama LSM DPP(PPUK) Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan, alamsyah Angkat bicara,

“Seharusnya sebelum pengerjaan proyek papan nama itu harus sudah ada,dan kalau tidak ada surat jalan kemungkinan ada permainan disitu biasanya, jangankan kalau di bilang mobil molen ya,seperti mobil ekspedisi saja harus punya surat jalan,langkah berikutnya yang kami lakukan adalah akan menindak lanjuti proyek tersebut ke pihak Dinas terkait.tuturnya

Hal yang sama juga di sampaikan oleh LSM ( LI-TPK )
Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi,”saat kami turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan terpantau adanya kejanggalan yang terjadi di proyek tersebut,dan di lokasi kami melihat lemahnya pengawasan dari dinas terkait,maka dari itu
kami sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat akan menindak lanjuti dari kejanggalan tersebut,karena Anggaran tersebut itu adalah hasil dari pajak masyarakat.pungkas maryadi.SE.SY

Sampai Berita ini diterbitkan pihak pengawas ataupun Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.(Chy)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments