Kabarexpose.com, Serang Banten –Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dirinya mendukung yang diipayakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Banten dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang terus mengalami peningkatan.
Menurut Gubernur Banten usia melakukan pelantikan dan pengangkatan sumpah tim Ajudikasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Provonsi Banten tahun 2021, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syamaun No.2 Kota Serang, (Kamis,21/1/2021).
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten, yang telah bekerja keras dalam pengukuran, pendaftaran dan penerbitkan sertifikat tanah untuk masyarakat di wilayah Provinsi Banten.
Kepala BPN Provinsi Banten Ibu Andi Tanri Abeng melalui Eka Sukma sebagai Kepala Bidang (Kabid) Survey dan Pengukuran BPN Provinsi Banten menjelaskan, dari 4.697.218 bidang tanah yang ada di Provinsi Banten, sebanyak 1.379.974 bidang tanah belum terukur /terpetakan (29,37%) serta 1.808.582 bidang tanah (38,50%) belum bersertifikat.
Pada tahun ini, tim ajudikasi PTSL Provinsi Banten menargetkan 98 Ribu bidang tanah. Untuk biaya pensertifikatan di tanggung oleh negara.Sementara untuk , biaya materai, patok dan pemasangannya, biaya pengurusan surat2 di desa/kecamatan, “Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan sosialisasi diharafkan..dst dengan program ATR/BPN,” ujarnya Eka Sukma melalui wanya.
Kegiatan pendaftaran tanah (PTSL) yang di canangkan oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh BPN sangat membantu masyarakat untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.(Ahmadin).