Kabarexpose.com, Kab. Serang Banten-Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Penghubung Kecamatan Binuang – Cikande yang pada pekerjaan minor Tembok Penahan Tanah (TPT) di sorot dan dinilai tidak layak diterima (Jum’at, 25 Desember 2020)
Fahrur Rozi, selaku Pemerhati Kegiatan Pembangunan yang dikenal kritis dari Non Goverman Organisation DPW PENJARA PN Banten selaku Kepala Bidang Kajian dan Analisa bersama rekan rekannya dari berbagai kelembagaan beberapa kali hadir dalam menjalankan tupoksi nya control sosial, dirinya membuka data dan melakukan analisa pasca investigasi
“Dalam amatan saya, kerjaan yang semacam ini tidak layak diterima, harus dibongkar dan diperbaiki kembali, banyak saya lihat tadi Bak Lubang Biawak dibagian Pondasi TPT, sesuai fungsi nya, TPT kan untuk menjaga stabilitas struktur tanah yang diatas nya adalah jalan/rigit beton, kerjaan nya saya lihat kok asal asalan begini”ujarnya
Fahrur Rozi juga mengatakan “beberapa hari kemarin juga saya dengar ada bahasa yang tidak etis yang disampaikan humas pada saya, saya dengar humas kegiatan tersebut diintruksikan Wawan untuk mengusir wartawan dan LSM, sudah saya konfirmasi dan tanyakan apa tujuan pada Wawan, kenapa mengintruksikan Humas demikian?, Wawan belum memberi respon hingga kini” terangnya
Rozi dengan beberapa rekan media dan wartawan secara inten melakukan investigasi “saya dan rekan rekan inten control dari MC 0, saya investigasi dan mendata, seperti yang pernah saya katakan bahwa akan hilang fungsi TPT jika dikerjakan tidak sesuai acuan teknis, mortar atau adukan dibagian bawah wajib nya dihamparkan diatas permukaan galian pondasi TPT, tidak dibenarkan memasang batu dengan menumpuk numpuk begitu, itu bentuk galian juga mesti dirapihkan dahulu agar membentuk sudut siku, saya perhatikan sudah terjadi perubahan bentuk dan saya duga jelas tidak sesuai spek, dalam amatan saya tidak layak diterima dan dibayar hasil kegiatan semacam ini, masih ada waktu untuk diperbaiki, akan saya sarankan untuk dibongkar dan diperbaiki, tidak mungkin bagian bawah lebih kecil dari bagian atas, saya sinyalir ini akibat dari minimnya pengawasan, untuk bagian galian pelebaran, tebal LPB/LPA juga patut saya soalkan” paparnya tak jauh dari lokasi kegiatan
Untuk diketahui, Pelaksana Kegiatan Jalan Penghubung Kecamatan Binuang yang menelan Anggaran sekitar dua puluh tiga milyard koma sembilan ratus empat juta rupiah ini dari PT. Banten Kidul Jaya Utama, bernomor kontrak 620/17-PK.3687245/SPK/MY.CKD-BNG/PPK-BM/DPUPR/2020 yang bersumber dari APBD- DAU Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020Â (Ipong/Cep)