Kabarexpose.com, TANGERANG (Banten) Jum’at ( 06 /11/2020) Proyek jembatan Kedung terpantau Proyek Jembatan yang di biayai oleh Negara dengan Dana miliyaran di duga Sengaja memakai bahan bakar mesin desel untuk pompanisasi gunakan tabung gas subsidi tiga kilogram peruntukan masyarakat miskin, jadi memang pantas harga tabung gas elpiji 3 Kg melonjak tinggi ternyata faktual Kegiatan PembangunanJembatan Kedung gunakan Gas melon subsidi tiga kg,padahal jelas tabung gas Subsidi 3 kilo gram hanya untuk masyarakat miskin kok bisa pelaksana proyek jembatan kedung gunakan gas subsidi apakah karena minim pengawasan ?
Saat awak media konfirmasi pertanyakan pemakaian tabung gas pada proyek jembatan kedung Alwan selaku pelaksana terkesan santai
” Besok di ganti yang gde boss ” jawabnya santai
Hal ini ditanggapi serius BRENDY Dari Aliansi Indonesia kepada awak media saat di hubungi melalui whats app 06/11/2020.
” Kalau memang faktualnya seperti itu Proyek miliyaran kok terkesan minim pengawasan atau memang sengaja dibiarkan tanpa pengawasan sampai sampai gunakan tabung gas 3 kg bersubsidi peruntukan masyarakat miskin, lah ini kan jelas pelanggaran
Mengingat tabung gas 3 kg diperuntukan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu, tetapi malah diduga sengaja di gunakan untuk pengerjaan proyek jembatan kedung.
Secepatnya akan kita Lapdukan biar di panggil kontraktor nya oleh pihak berwenang, karena ini jelas sudah menyalahi aturan yang ada,” tegasnya.
Pihak terkait bisa lakukan fungsinya baik fungsi pengawasan dan penegakan dalam hal ini menurut kajian kami udah masuk ranah TIPITER kami akan segera lapdukan ini biar pihak terkait bisa memanggil dan menegur pihak perusahaan yang di duga kuat telah menyalahi aturan” ucapnya lagi
Brendy juga menambahkan
“Karena hal ini menurut kajian kami dug
a sudah menyangkut ranah pidana, maka menurut kami pihak kepolisian berhak untuk menindak,apalagi sebelumnya juga sudah terpublik proyek jembatan kedung di duga abaikan K3.” Imbuhnya.
Untuk sekedar informasi proyek Jembatan Kedung yang di biayai APBD kabupaten Tangerang tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp: 7.025.757.500,00; yang berlokasi proyek di wilayah kecamatan Gunung Kaler yang dikerjakan oleh PT.KRONJO PUTRA PERDANA selaku pelaksana,dengan alokasi waktu 106 (seratus enam ) hari kalender. ( wahyu )