Kabarexpose.com, Kab – Tangerang. Patroli bersama dilakukan oleh Satker Muspika Kecamatan Kronjo sebagai upaya Pendisiplinan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kecamatan Kronjo. Senin (28/09/2020).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan 3 M, rute yang dilalui dalam Patroli Yustisi yaitu Desa Cirumpak, Desa Pasir, Desa Bakung dan terahir Desa Kronjo, semua masuk Wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
H Tibi Camat Kronjo mengatakan kepada awak media seusai melaksanaka Partoli bersama di Kantor Kecamatan Kronjo ” Kami Muspika Kecamatan Kronjo tadi telah melakuka Patroli bersama, sebagai upaya mendisiplinkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu menjalankan Protokol Kesehatan, dalam memotong mata rantai penyebaran Virus ditengah Pandemi Covid 19 ini, jelas Camat.
Hal senada diamini oleh AKP Riyadi Kapolsek Kronjo dan Kapten Infantri Sutrisno Danramil 08 Kronjo ” Patroli Yustisi yang Kami lakukan adalah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus terutama di Wilayah Kecamatan Kronjo ” ujar Kapolsek Kronjo.
” Dengan adanya Patroli Yustisi ini semoga warga masyarakat lebih memahami tentang Protokol Kesehatan, karena itu penting mereka jalankan supaya tidak terpapar Virus ” tambah Danramil.
( Cep )