Kabarexpose.com, Kronjo Tangerang. -Tim gabungan Satker Muspika Kecamatan Kronjo melakukan Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran Covid 19. Selasa 22/09/2020.
Yang menjadi Objek Operasi Yustisi adalah Tugu Cangkr Kronjo, Simpang Tiga Kapuran, Pasar Anyar Kronjo, Pom Bensin Pejamuran dan Simpang Tiga Pejamuran, melipuuti 2 Desa yaitu Desa Kronjo dan Desa Pasilian, yang masuk kedalam Wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Operasi Gabungan Satker Muspika Kecamatan dilakukan sebagai bentuk antisipas dan pencegahan penyebaran Covid 19 serta kepedulian terhadap kesehatan warga di Wilayah Kecamatan Kronjo.
Sekitar 50 orang terjaring Operasi Yustisi sebagian besar adalah pengendara mobil dan motor yang tidak memakai masker, mereka diberikan sanksi dan arahan untuk selalu memakai masker untuk meminimalisir tertularnya Covid 19 sesuai Protokol Kesehatan.
Sanksi yang diberikan berupa nyanyi lagu Kebangsaan dan membaca teks Pancasila, dan ada beberapa yang diberikan sanksi push ap, tujuan agar masyarakat yang terjaring Operasi memiliki kesadaran untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan.
Kapten Infantri Sutrisno Danramil Kronjo memberikan pengarahan kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi untuk selalu memakai masker sesuai Protokol Kesehatan.
” Kami selalu memberikan Arahan supaya selalu memakai masker jika keluar rumah, dan kepada warga ya yang terjaring Operasi Kami berikan sanksi kepada mereka diantaranya membaca Teks Pancasila, harapannya supaya mereka memiliki kesadaran tentang penting menjaga kesehatan ” tegas Danramil Kronjo.
Hal senada diamini oleh AKP Riyadi Kapolsek Kronjo dan H. Satibi Camat Kronjo, ” Kami berikan Sanksi kepada mereka yang terjaring Operasi, supaya mereka memiliki kesadaran untuk selalu menuruti Aturan sesuai dengan Protokol Kesehatan ” ujar AKP Riyadi.
Camat Kronjo melalui Kasi Trantib Ruslan SP menyampaikan Klkepada awak media yang meliput kegiatan tersebut mengatakan, ” Pihak Pemerintah Kecamatan akan bersatu padu dengan pihak Koramil dan Polsek untuk bekerja sama dalam mencegah penyebaran Covid 19 hususnya di Wilayah Kecamatan Kronjo “, tutur Ruslan SP.
Syarif Ketua Dati 1 Provinsi Banten LSM Monitoring Law Justice , Sangat mengapresiasi Kinerja Satker Muspika Kecamatan Kronjo.
” Saya mewaki LSM Monitoring Law Justice Provinsi Banten, sangat mengapresiasi Satker Muspika Kecamatan Kronjo, yang telah bersatu padu dalam memutus rantai penyebaran Covid 19 hususnya bagi warga Kecamatan Kronjo “, ucapnya dengan singkat
( Cep/jamin )