Google search engine
HomeBerita NasionalGelar Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Warga

Gelar Operasi Yustisi, Pendisiplinan Protokol Kesehatan Warga

Kabarexpose.com, Balaraja Tangerang.       -Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang selama ini masih mewabah, Polsek Balaraja, Polres Tangerang, Polda Banten bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi.

Tampak petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP,Balaraja melaksanakan Ops Yustisi di Simpang empat Prapatan Pasar Sentiong,Terminal Sentiong,Simpang Prapatan Pt Pemi Wilayah hukum Kec Balaraja Kab.Tangerang.Senin, 14/09/2020.

“Hari ini petugas gabungan tersebut, melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19,
sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten dan Peraturan Bupati Tangerang tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB)

“Adapun tujuannya adalah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitazer dan menjaga jarak,”

Sementara itu ditempat berbeda, Kapolres Tangerang Kombes Ade Ary Indrady melalui Kapolsek Balaraja Kompol Teguh Kuslantoro mengatakan,

“kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka mendukung pemerintah pada operasi pendisiplinan protokol kesehatan pada era adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan PSBB guna mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polres Tangerang

Untuk sasaran operasi yaitu para warga di pasar sintiong simpang prapatan villa dan simpang prapatan Pemi pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai masker.

“Dalam operasi kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker.
mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran

“Hari ini kita berikan sangsi kepada warga yang tidak memakai masker berupa teguran dan memberi hapalan kelima sila dari pancasila

Kapolsek Kompol Teguh Kuslantoro mengimbau, kepada ssluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 3M, kami harap masyarakat di wilayah hukum Polres Tangerang Polda Banten disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif,” pungkasnya.

Penulis   :  Hendrajaya   

Editor      : Cep.R

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments