Kabarexpose.com, Kabupaten Tangerang, Adanya pembangunan atau renopasi pasar kemeri kabupaten tangerang menuai kontopersi antara pedagang PD Pasar dan Pengembang Lantaran harga Kios Yang dianggap Terlalu Tinggi,
hingga Mencapai Rp. 76.500.000 (tujuh Puluh Enam Juta Lima Ratus ribu Rupiah) Per Kios.
Para Pedagang di Pasar Kemiri Saat Di Temui Kabarexpose.com ” Edi ” salah satu Pedagang di Pasar Kemiri Mengatakan, Kami Merasa Di Bohongi oleh PD Pasar, Karena Pada Saat MemintaTanda Tangan Kepada para pedagang hanya Persetujuan daptar Kios Saja, Akan Tetapi disisi Lain Malah Sebaliknya, PD. Pasar Malah Memanipulasi Tanda Tangan Pedagang Yang Mana Daftar nama dimasukan Ke daftar Persetujuan Pembangunan Kios Atau renopasi tersebut.
hal yang sama dikatakan
“UKI” Selaku Ketua komoditi pedagang di pasar Kemiri Merasa Tidak di Pasilitasi atau di beri Arahan oleh PD Pasar dan Pengembang, Setelah hasil rapat tidak disampai Kepada Para Pedagang yang Mana Pedagang di Merasa di Kagetkan dengan harga:
1.terkait harga terlalu tinggi tanpa ada
impormasi yang jelas
2.terkait PPN 10% yang tidak Transparan.yang mana semua pedagang pasar pun merasa kecewa atas sikap PD.Pasar dan pengembang.
ibu Anita Selaku PD Pasar Kemiri saat ditemui Kabarexpose.com, terkait bangunan atau rehab pasar kemiri Mengatakan : Sumber dana Pembangunan ini dari PT.SDS (Sumber Dunia Sejahtera)
Saat di konfirmasi terkait Kerja Sama antara PD pasar dengan PT.SDS ibu Anita Selaku PD. Pasar, dirinya Tidak Mengetahui adanya Kerja Sama Antara Pihak PT.SDS dengan dengan PD Pasar Kemiri, untuk lebih lanjutnya Konfirmasi Ke PD pasar Pusat dan prosesnya Pun ada di Sana. Dan data Persetujuan dari Pedagang Sudah ada di PD. Pasar Pusat, dan Terkait harga Kios Sudah di Setujui Para Pedagang “Terangnya” (Adi)












