DI DUGA TEMPAT HIBURAN MALAM PEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR MASYARAKAT SERANG TIMUR RESAH

Kabarexpos.com, Kabupaten Serang Banten – Maraknya Tempat Hiburan Malam ( THM ) di Serang Timur tepatnya di Jalan Raya Serang Jakarta Desa Kaserangan Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang yang di duga Ilegal Tempat Hiburan Malam kerap kali mengundang keributan resahkan warga hal ini di ungkap Ely zainudin selaku Ketua GP3B Bersama Tokoh masyarakat Ciruas

” Maraknya Tempat Hiburan di wilayah Serang Timur dan toko minuman keras yang merajalela,halnya mungkin lantaran diduga satpol pp kabupaten serang tidur, baru bangun kalau ada laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat atau masyarakat, halnya patut diduga mereka dapat setoran dari Tempat Hiburan Malam, toko toko minuman keras ataukah mungkin Satpol PP Kabupaten Serang tidak punya taring untuk menegakan perda.

Disisi lain Anggota Dewan dari semua partai yang notabennya tinggal di dapil satu terkesan Diam.

Miris Bahkan informasinya Tempat Hiburan Malam yang ada diserang Timur di duga kuat pekerjakan anak di bawah umur selama ini yang lebih menghawatirkan pengunjungnya juga rata rata didominasi ABG bahkan anak anak tersebut sebelum masuk Tempat Hiburan Malam mereka terlebih dahulu membeli minuman keras dari luar jenis minuman oplosan bahkan mereka konsumsi obat obatan terlarang yang di dapat dari toko obat berkedok kosmetik yang ada wilayah Serang Timur, sudah mabuk baru masuk kecafe dan ada juga yang beli Minuman keras didalam cafe hal ini kerap kali jadi pemicu keributan dan resahkan warga ” ungkap Ely kepada awak media 24/08/20

Lebih lanjut
Masih menurut Ely Tempat Hiburan Malam yang berada di kawasan Serang timur tergolong Gesit setiap kali ada Razia dari APH Sering kali bocor, sehingga kerap kali THM lolos dari Razia Aparat Penegak Hukum,Sedari itu kami minta kepada Aparat Penegak Hukum Tindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM ) khususnya yang ada di wilayah Nambo Kecamatan Ciruas yang sangat meresahkan terlebih lagi kuat dugaan pekerjakan anak di bawah umur, imbuhnya.

( Why/Mhd )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *