Kabarexpose.com, Kab-Tangerang. -Buku Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan oprasional roda empat milik Pemerintah Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang-Banten, Merk Daihatsu Xenia, bernomor polisi A 1070 W diduga “raib”. Dan tidak di ketahui dimana keberadaan BPKB tersebut hingga saat ini.
Dugaan itu kami dapati, ketika pada saat wartawan media Kabarexpose.com berkunjung ke Kepala Desa Karang Anyar Suhendri, Sabtu pagi 22/08/2020 di kediaman tempat tinggalnya.
Dalam kunjungan tersebut, Suhendri menceritakan kepada media kabarexpose, soal kendaraan oprasional roda empat milik Pemdes Karang Anyar, yang hingga saat ini, Buku Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) tersebut tidak di pegangnya.
“Pada waktu Serah Terima Jabatan (Sertijab) PJ HN orang yang dari Kecamatan ke saya, terkait kendaraan oprasional roda empat itu. PJ hanya menyerahkan STNK sama kunci kontak mobil nya saja,” katanya.
Lanjut Suhendri, “Ketika saya tanya BPKB nya mana, kata PJ. Pak Lurah, pada waktu serah terima jabatan pemerintahan lama ke saya juga, saya hanya menerima STNK sama Kontak nya saja tanpa BPKB, nggak tau BPKB itu. Karena saya sipatnya hanya PJ, tidak bisa mengkroscek nya secara jauh, kita di tugaskan PJ itu, satu untuk mengamankan Pilkades, kedua mengamankan jalanya roda pemerintahan desa,” ucap Suhendri kepada media menirukan kata HN.
Sekedar untuk diketahui, Kades Karang Anyar yang sebelumnya priode 2014-2019 di jabat oleh saudara YO, dan ketika masa jabatannya habis, dilakukan lah serah terima jabatan (Sertijab), dan yang menjadi PJ (Pejabat) Desa Karang Anyar orang yang di tunjuk dari Kecamatan adalah saudara HN.
(Sahani/Muksin)