Kabarexpose.com – SERANG -H. Namin, SH, ketika ditemui dikediamannya, baru-baru ini membantah pihaknya telah bekerjasama dengan developer Global dan Kiara kegiatan meratakan tanah diatas areal lahan seluas 50 hektare tersebut. Sebab, kegiatan pemerataan tanah diatas areal tanah seluas 50 hektare yang berlokasi di Blok 2 Kelurahan Panca Laksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, itu merupakan murni kegiatan testimoni pribadinya.
“Kegiatan di areal lahan seluas 50 hektare itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pihak manapun, termasuk developer Global dan Kiara. Karena kegiatan proyek itu hanya testimoni pribadi saya,” kilahnya.
“Saya akan menghentikan kegiatan pemerataan tanah diareal lahan tersebut jika Lurah Panca Laksana yang memintanya,” tukas Namin yang juga mantan Ketua DPRD Kota Serang tersebut.
Karena itu, sambung dia lagi, pihaknya tidak akan menghentikan kegiatan testimoni diareal lahan seluas 50 hektare tersebut. “Tapi, kalau Lurah Panca Laksana yang minta untuk menghentikan kegiatan testimoni, maka saya akan mematuhinya,” ujarnya.
Namin menambahkan, sejauh ini pihaknya juga telah melaporkan kegiatan testimoni yang dilakukan saat ini kepada bos di Jakarta. “Nanti kalau semuanya sudah selesai, maka bos yang dari Jakarta akan meninjau ke lokasi areal lahan proyek secara langsung,” tuturnya. (Hr/Msi).