Kabarexpose.com, Kab. Serang – Adanya penambangan Galian C Tanah Merah Di desa sanding kecamatan Petir kabupaten Serang menjadi polemik warga setempat. Pasalnya sebelum adanya Penambangan tanah merah atau Galian C masyarakat desa Sanding Rukun dan Damai. Red
“Ahmad mujani” warga setempat saat ditemui Kabarexpose.com mengatakan, Semenjak mulai adanya awal pembukaan Kegiatan penambangan Galian C pada tanggal 1 Agustus 2019 warga sepakat menolak keras adanya Galian C tersebut dan kenapa bulan Agustus ini pihak pengusaha tersebut mendatangkan alat Eksavator. “tuturnya, Rabu, (19/08/2020)
Dari pantauan Kabarexpose.com di lokasi Tambang Galian C Alat Berat Sudah terlihat di lokasi,
Disisi lain Rakhmat suryadi.SH dengan komentarnya mengatakan ” saya sangat disayangakan dengan adanya polemik Galian C di Desa Sanding sampai sampai warga Pro dan Kontra yang tadinya Rukun dan damai tersebut. Kami harapkan kepada Bupati Serang dan DPRD kabupaten Serang untuk mendengarkan keluhan dan Aspirasi masyarakat Desa Sending tentang adanya galian C tanah merah tersebut jangan sampai dampaknya warga menjadi tidak akur ungkapnya.
(cep/Min)