Kabarexpose.com, Jakarta. -Menindak Lanjuti INPRES NO.6 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 19, Provos Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Penggunaan Masker di lingkungan Mako Polsek Kawasan Muara Baru Pada Selasa (18/08/2020).
Kegiatan ini di maksudkan agar anggota Polsek Kawasan Muara Baru lebih tertib dalam menggunakan masker, sebelum menindak Warga yang tidak makai Masker. Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra dan Kanit Provos Ipda Sumarjono dengan Sasarannya adalah Anggota Polri, PNS dan PHL Polsek Kawasan Muara Baru.
“Di samping mendisiplinkan Anggota juga Mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi personel Polri, PNS maupun PHL yang bertugas di Polsek Kawasan Muara Baru,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, pengecekan penggunaan masker bagi personel Polri, meliputi : Tempat-tempat Pelayanan Publik, Ruang Kerja, maupun lingkungan Mako.
“Tujuan Kegiatan ini untuk Menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota Polsek Kawasan Muara Baru sebagai bentuk Sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Shni/Hums)