Kabarexpose.com, Kab-Tangerang – warga Desa Patrasana Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang-Banten, abaikan protokol kesehatan dalam pengambilan program sosial yang di selenggarakan di kantor Desa Patrasana, Rabu pagi 19/08/2020.
Dalam pantauan di lapangan warga sedang berkumpul/berkerumun tidak lagi mengindahkan seruan yang di lakukan pihak Pemerintah Desa agar tertib dan menjalankan protokol kesehatan, seperti yang terlihat. Warga saling berdempetan tanpa menjaga jarak fisik dan bahkan sebagian warga ada yang tidak menggunakan masker, sehingga sangat beresiko dengan mudah terjadi penularan penyebaran wabah virus baru/corona (Covid-19).
Warga tersebut berkumpul antri sedang menunggu giliran dalam pengambilan bantuan uang tunai yang sejumlah Rp. 300.000.00 (tiga ratus ribu rupiah) per-bulan dari masa perpanjangan dalam program sosial Kemensos Pusat tersebut.
Sejumlah aktivis yang memantau berlangsungnya kegiatan mengherankan, hal ini di ungkapkan Fahrur Rozi selaku Bidang Kajian dan Analisa dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN DPD Provinsi Banten saat meninjau lokasi.
“Kita semua ketahui, di wilayah Kabupaten Tangerang ini masih dalam diberlakukan nya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ironisnya, saya melihat, telah terjadi berjubel (berkerumunnya) warga Desa Patrasana dalam melakukan pengambilan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dari Kemensos. Kenapa tidak diterapkan protokol kesehatan Physical Distancing (menjaga jarak pisik),” tegasnya.
WR salah satu seorang warga yang juga mendapat bantuan program sosial Kemensos ketika di konfirmasi mengatakan. “Nunggu panggilan pak, soal nya tidak pakai antrian pak. Jadi, berjubel kaya gini,” katanya.
(Sahani)