Kabarexpose.com, Kota Serang – Cafe Diva yang berada di jalan Aat Rusli Desa Harjatani kampung Larangan kecamatan kramatwatu kabupaten serang sabtu pada pukul 11.30 wib digerebek oleh Aparat Penegak Hukum Polres Serang Kota, Sabtu (15/08/2020 )
Dalam acara pengerebek yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian ditemukan nya berbagai macam jenis minuman keras yang berada didalam lemari es di Cafe Diva.
Juga ditemukan nya berbagai macam minuman keras yang disimpan digudang minuman yang berada dilantai 2 Cafe Diva.
Operasi rutin yang dilaksana adalah dalam rangka Cipta Kondisi.
Penangung jawab cafe diva Agus sempat di introgasi oleh pihak kepolisian.Untuk dimintai keterangan nya.
Selanjut nya ditempat yang berbeda satu operasi cipkon melanjutkan patrolinya ke Cafe Kuda Laut, Pihak kepolisian melaksanakan hal yang sama merazia berbagai minuman keras yang berada didalam Cafe Kuda Laut.
Penulis : Eli jaro
Editor : cep. r