Kabarexpose.com, Kab – Serang -Proyek Peningkatan Jalan Desa Carenang Kp.Bojong Koneng yang dilaksanakan CV. Hizbatillah Pratama dituding tidak sesuai standart operasional prosedur teknis pelaksanaan.
GP3B Melalui Kabid Investigasinya Wahyudin saat dilokasi kegiatan menyampaikan “ulah ulah kontraktor nakal semacam ini hanya berpikir provider untuk meraup keuntungan sepihak, pekerjaan dilaksanakan secara tergesa-gesa dengan tidak memperhatikan standart operasional prosedur teknis,minimnya pemadatan terhadap lapis atas,hamparan batu bescos kurang maksimal pada permukaan lpa tampak jelas berupa tanah,saat gelar beton tidak gunakan vibrator, dan secara visual ketebalan betonnya juga bervariative” ujarnya
Lebih lanjut Wahyu juga mengatakan “atas kejadian yang dilakukan CV. Hizbatillah pada saat gelar beton hari ini (Rabu/12/08/2020) terjadi akibat lemahnya pengawasan, saat dan sebelum gelar beton dilaksanakan konsultan dan pengawas tidak ada dilokasi, sehingga di jadikan celah pekerjaan dilaksanakan asal jadi untuk meraup keuntungan sepihak, tentunya tidak patut diterima hasil pekerjaan semacam ini, dan akan saya sarankan CV. Hizbatillah Pratama untuk segera di blacklist ” terangnya
Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B) dalam waktu dekat juga akan segera membawa persoalan ini pada pihak pihak terkait “saya akan sampaikan pada pihak pihak terkait agar CV. Hizbatillah di putus kontrak, pekerjaan semacam ini sudah diluar ambang batas toleransi kewajaran, tidak layak diterima” ucap Wahyu
Perlu diketahui bersama Proyek Peningkatan Jalan Carenang dengan Nomor Kontrak 620/16-PK.3838245/SPK/DS.CRGBK/PPK-BM/DPUPR/2020 dengan Nilai Anggaran Rp.360.000.000 yang bersumber dari APBD-DAU Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020 dituding GP3B dikerjakan Asal Jadi. ( Cp/Red )