Kabarexpose.com, Kab-Tangerang – Warga Kampung Tonjong, Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang-Banten, gelar aksi demo. Menolak aktifitas Galian Tanah yang ada diwilayahnya, Selasa 14/07/2020.
Dalam kegiatan aksi demo yang di lakukan, di ikuti ratusan orang dari berbagai kalangan dari mulai Anak Kecil, Orang Dewasa, Hingga Emak-emak, di sepanjang ruas Jalan Raya Ceplak-Kronjo tepat nya di Kampung Tonjong, Desa Rancailat, hingga memasuki kedalam lokasi yang di jadikan aktifitas kegitan galian tanah tersebut.
Bahrudin sebagai koordinator aksi mengatakan, tujuan kami gelar aksi demo, kami masyarakat Kampung Tonjong, Desa Rancailat, menolak keras adanya aktifitas galian tanah yang ada di wilayah kami.
“Karena banyak merugikan masyarakat sekitar, yang utama itu debu dan ceceran tanah. Yang di khawatir kan, di kala musim hujan, dapat mengakibatkan terjadinya lakalantas karena jalanan licin, yang di akibat kan ceceran tanah itu. Disini ini dari dulu rawan terjadinya kecelakaan,” ucapnya.
Lebih lanjut Bahrudin mengatakan, kalo di tambah dengan adanya galian tanah in, khawatir nya itensitas terjadi nya kecelakaan semakin meningkat.
“Sementara galian ini belum jalan, baru membuat badan jalan dulu, dari dulu sudah kami stop ketika ada beko disini. Tapi mereka tetap mau melanjutkan, kami sudah musyawarah dengan pihak Kelurahan atau Desa dan Kecamatan, tentang galian ini bahwa masyarakat kami menolak,” katanya.
“Menolak aktifitas galian tersebut, di karenakan merugikan masyarakat, di Pasir Salam kan di tutup, di etek Desa Kemuning saja di tutup, kenapa di sini di buka. Makanya kami menolak aktifitas galian tanah tersebut, apa lagi tanah yang di gali itu kan punya warga setempat,” pungkasnya.
Syahrudin Kepala Desa (Kades) Rancailat mengatakan. “Terkait aktifitas galian tanah, saya Kepala Desa tidak pernah meberikan ijin, masyarakat juga semua tau. Bahwa saya tidak memberika ijin oprasi galian tanah tersebut,” ucap Kades kepada Media.
Sementara itu di katakan, H. A. Jainudin Camat Kresek. “Tahapan pertama ini kita segel dan tutup aktifitas kegiatan galian tanah yang ada di Desa Rancailat ini,” tegas Camat Kresek, H. A. Jainudin kepada Media di lokasi.
Hal senada juga di sampaikan Syahdan Muchtar, Kasi Ops Satpol PP Kab-Tangerang, bahwa masyarakat menolak adanya kegiatan ini, langkah awal yang kita ambil. Kita melakukan all the balance (semua seimbang-red) jalannya. Jalan ini kita tutup, supaya aktifitas keluar masuk kendaraan tidak terjadi.
“Untuk tahapan selanjutnya, nanti kita berkoordinasi dengan Pak Camat. Untuk pemasangan plang kaitan dengan kegiatan ini, karena bagaimanapun, ada SOP pada pemberitahuan satu dua dan tiga kita lakukan pemasangan papan segel,” ujarnya.
(Sahani/Damin)